Kamis, 27 Oktober 2011

Contoh Makalah

"BERIKUT INI ADALAH CONTOH PENULISAN MAKALAH YANG BAIK DAN BENAR"
Makalah ini berjudul: “Konsep Link and Match: Fungsi Pendidikan Sebagai Pemasok Tenaga Kerja Siap Pakai” yang ditulis oleh Nunung Isa Anshori



I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini banyak lontaran kritik terhadap sistem pendidikan yang pada dasarnya mengatakan bahwa perluasan kesempatan belajar cenderung telah menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga terdidik dari pada bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Kritik ini tentu saja beralasan karena data sensus penduduk memperhatikan kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga penganggur lulusan pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar dibandingkan dengan proporsi penganggur dari lulusan yang lebih rendah (Ace Suryadi, 1993: 134). Dengan kata lain persentase jumlah penganggur tenaga sarjana lebih besar dibandingkan dengan persentase jumlah pengganggur lulusan SMA atau jenjang pendidikan yang lebih rendah.
Namun, kritik tersebut juga belum benar seluruhnya karena cara berfikir yang digunakan dalam memberikan tafsiran terhadap data empiris tersebut cenderung menyesatkan. Cara berfikir yang sekarang berlaku seolah-olah hanya memperhatikan pendidikan sebagai satu-satunya variabel yang menjelaskan masalah pengangguran. Cara berfikir seperti cukup berbahaya, bukan hanya berakibat pada penyudutan sistem pendidikan, tetapi juga cenderung menjadikan pengangguran sebagai masalah yang selamanya tidak dapat terpecahkan.
Berdasarkan keadaan tersebut, penjelasan secara konseptual terhadap masalah-masalah pengangguran tenaga terdidik yang dewasa ini banyak disoroti oleh masyarakat, sangat diperlukan. Penjelasan yang bersifat konseptual diharapkan mampu mendudukkan permasalahan pada proporsi yang sebenarnya, khususnya tentang fungsi dan kedudukan sistem pendidikan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.
Berangkat dari asumsi bahwa bertambahnya tingkat pengangguran disebabkan karena kegagalan sistem pendidikan, maka diperlukan adanya pendekatan-pendektan tertentu dalam pendidikan dan konsep Link and Match perlu dihidupkan kembali dalam sistem pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait konsep link and macth dalam pendidikan, yaitu:
1. Bagaimana konsep dasar Link and Match dalam pendidikan?
2. Mengapa Link and Match itu diperlukan dalam pendidikan?
3. Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan Link and Match dalam pendidikan?
4. Bagaimana hubungan antara pendidikan dan ketenagakerjaan?
C. Tujuan Penulisan
Berangkat dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:
1. Mengetahui konsep dasar Link and Match dalam pendidikan
2. Mengetahui perlunya Link and Match dalam pendidikan
3. Mengetahui Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan Link and Match dalam pendidikan
4. Mengetahi hubungan pendidikan dan ketenagakerjaan

II. Pembahasan
A. Konsep Link and Match
Pada mulanya, sebelum ada pendidikan melalui sekolah seperti sekarang, pendidikan dijalnkan secara spontan dan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak petani langsung mempelajri pertanian dengan langsung bekerja di sawah, anak-anak nelayan langsung mempelajari kelautan dan perikanan langsung mengikuti orang dewasa menangkap ikan. Selagi mempelajari pekerjaan yang dilakukan, mereka sekaligus juga belajar tentang nilai-nilai dan norma-norma yang berhubungan dengan pekerjaannya. Dilihat secara demikian, maka pendidikan pada dasarnya merupakan sesuatu yang kongkret, spontan, dan tidak direncanakan tetapi langsung berhubungan dengan keperluan hidup. Dengan kata lain, dalam situasi yang belum mengenal sistem sekolah, sifat pendidikan pada dasarnya sesalu bersifat linked and matched.
Konsep keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara dunia pendidikan dan dunia kerja yang dicetuskan mantan Mendiknas Prof. Dr. Wardiman perlu dihidupkan lagi. Konsep itu bisa menekan jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi yang dari ke hari makin bertambah.
Selanjutnya Soemarso, Ketua Dewan Pembina Politeknik dan juga dosen UI mengatakan bahwa konsep Link and Match antara lembaga pendidikan dan dunia kerja dianggap ideal. Jadi, ada keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya. Menurut Soemarso, dengan adanya hubungan timbal balik membuat perguruan tinggi dapat menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan kerja. Contoh nyata Link and Match dengan program magang. Perbaikan magang, dimaksudkan agar industri juga mendapatkan manfaat. Selama ini ada kesan yang mendapatkan manfaat dari magang adalah perguruan tinggi dan mahasiswa, sedangkan industri kebagian repotnya.
Di sisi lain, produk dari Perguruan Tinggi menghasilkan sesuatu yang amat berharga dan bukan hanya sekedar kertas tanpa makna, yaitu produk kepakaran, produk pemikiran dan kerja laboratorium. Produk-produk ini masih sangat jarang dilirik oleh industri di Indonesia. Produk kepakaran yang sering dipakai adalah yang bersifat konsultatif. Tetapi produk hasil laboratorium belum di akomodasi dengan baik.
Menjalankan Link and Match bukanlah hal yang sederhana. Karena itu, idealnya, ada tiga komponen yang harus bergerak simultan untuk menyukseskan program Link and Match yaitu perguruan tinggi, dunia kerja (perusahaan) dan pemerintah. Dari ketiga komponen tersebut, peran perguruan tinggi merupakan keharusan dan syarat terpenting. Kreativitas dan kecerdasan pengelola perguruan tinggi menjadi faktor penentu bagi sukses tidaknya program tersebut.
Ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan suatu perguruan tinggi untuk menyukseskan program Link and Match. Perguruan tinggi harus mau melakukan riset ke dunia kerja. Tujuannya adalah untuk mengetahui kompentensi (keahlian) apa yang paling dibutuhkan dunia kerja dan kompetensi apa yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja. Berdasarkan penelitian yang dilakukan salah satu perguruan tinggi di Indonesia diketahui, keahlian (kompentensi) yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja adalah kemampuan komputasi (komputer), berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan kemampuan akuntansi. Selain itu, perguruan tinggi juga harus mampu memprediksi dan mengantisipasi keahlian (kompetensi) apa yang diperlukan dunia kerja dan teknologi sepuluh tahun ke depan.
Seharusnya perguruan tinggi mulai menjadikan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah di kampusnya. Dengan demikian, diharapkan, lulusan perguruan tinggi sudah mengetahui, minimal secara teori, tentang kompetensi apa yang dibutuhkan setelah mereka lulus. Meskipun demikian, perguruan tinggi tidak harus menyesuaikan seluruh materi kuliahnya dengan kebutuhan dunia kerja. Sebab, harus ada materi kuliah yang berguna bagi mahasiswa yang termotivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang strata yang lebih tinggi d.
Langkah penting lainnya, perguruan tinggi harus menjalin relasi dan menciptakan link dengan banyak perusahaan agar bersedia menjadi arena belajar kerja (magang) bagi mahasiswa yang akan lulus. Dengan magang langsung (on the spot) ke dunia kerja seperti itu, lulusan tidak hanya siap secara teori tetapi juga siap secara praktik.
Jika program Link and Match berjalan baik, pemerintah juga diuntungkan dengan berkurangnya beban pengangguran (terdidik). Karena itu, seyogianya pemerintah secara serius menjaga iklim keterkaitan dan mekanisme implementasi ilmu dari perguruan tinggi ke dunia kerja sehingga diharapkan program Link and Match ini berjalan semakin baik dan semakin mampu membawa manfaat bagi semua pihak.
Manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan Link and Match sangat besar. Karena itu, diharapkan semua stake holders dunia pendidikan bersedia membuka mata dan diri dan mulai bersungguh-sungguh menjalankannya. Perguruan tinggi harus lapang dada menerima bidang keahlian (kompentensi) yang dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah utama. Perusahaan juga harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa perguruan tinggi yang ingin magang (bekerja) di perusahaan tersebut. Sedangkan Pemerintah harus serius dan tidak semata memandang program Link and Match (keterkaitan dan kesepadanan) sebagai proyek belaka.
Secara tradisional teori kependidikan menekankan tiga tujuan instruksional pokok: kognitif, afektif dan psikomotorik. Banyak orang berpendapat bahwa sisi afektif dari pendidikan adalah yang paling penting. Seperti ditekankan oleh Paola friere, suatu konsep pendidikan, dimana otak manusia hanya seperti rekening bank tidak berlaku atau sesuai lagi. Tujuan yang lebih berkaitan dengan proses menyadarkan orang bahwa kemampuan berfikir dan menentukan identitas diri sekarang ini jauh lebih penting. Pendidikan dan pembelajaran adalah proses bukan produk akhir. Ivan Illich pernah mengatakan bahwa kita tidak boleh mengijinkan pendidikan formal mengganggu proses belajar terus menerus. Tidak selayaknya orang berhenti dari proses belajar sesudah pendidikan formal selesai (Sindhunata, 2000: 130).

B. Pendekatan dalam Mewujudkan Link and Match
1. Pendekatan Sosial
Pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat pada saat ini. Pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan pada pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan (Husaini Usman, 2006: 56). Menurut A.W. Gurugen pendekatan sosial merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan kepada murit dan orang tua secara bebas (Djumberansyah Indar, 1995: 30). Sebagai contoh penerapan pendekatan ini adalah diterapkannya sistem ganda melalui kebijakan Link and Match.
Menurut Bohar Soeharto perencanaan sosial adalah proses cara menjelaskan dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan masyarakat atau berhubungan dengan aspek sosial dari kehidupan individu untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Bohar Soeharto, 1991: 28).
Pendekatan yang dikemukakan Geruge ini bersifat tradisional dimana penekanan ini didasarkan kepada tujuan untuk memenuhi tuntutan atau permintaan seluruh individu terhadap pendidikan pada tempat dan waktu tertentu dalam situasi perekonomian, politik, dan kebudayaan yang ada pada waktu itu. Ini berarti bahwa sektor pendidikan harus menyediakan lembaga-lembaga pendidikan serta fasilitas untuk menampuk seluuruh kelompok umur yang ingin menerima pendidikan.
Pendekatan sosial dalam perencanaan pendidikan sebagaimana dimaksud diatas, pernah dituang secara tepat dalam Robbins Comunitte on Higher Education di Inggris pada tahun 1963 dengan alasan pemilihan pendektan ini bahwa: ”all young person qualified by ability and attaint ment to pursue a full time course in higher education should have the opportunity to do so” (Bohar Soeharto, 1991: 28).
Selanjutnya dalam pendekatan ini ada beberapa kelemahan dalam pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan ini mengabaiakan masalah alokasi dalam skala nasional, dan secara samar tidak mempermasalahkan besarnya sumber daya pendidikan yang dibutuhkan arena beranggapan bahwa penggunaan sumberdaya pendidikan yang terbaik adalah untuk segenap rakyat Indonesia.
2. Pendekatan ini mengabaiakn kebutuhan ketenagakerjaan (man power planning) yang diperlukan dimasyarakat sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sebenarnya kurang dibutuhkan masyarakat.
3. Pendekatan ini cenderung hanya menjawab pemerataan pendidikan saja sehingga kuantitas lebih diutamakan dari pada kualitanya (Syaefudin Sa’ud, 2006: 236).

2. Pendekatan Ketenagakerjaan
Pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pendidikan suatu negara sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah yang sedang dilaksanakan. Karenanya wajar jikalau timbul pendekatan yang berbeda-beda antara beberapa negara dan juga terjadi perbedaan dalam pendekatan perencanaan antara berbagai periode pembangunan dalam satu negara. Dalam kebijakan pemerintah (sebut saja kebijakan lima tahunan), disana tergambar secara jelas harapan-harapan yang akan dan harus dipenuhi oleh sektor pendidikan. Dengan kata lain kebutuhan akan pendidikan yang akan menjadi sasaran dalam perencanaan selalu dijadikan penuntun atau bisa dikatakan sebagai kebijakan awal perencanaan.
Di dalam pendekatan ketenagakerjaan ini kegiatan-kegitan pendidikan diarahkan kepada usaha untuk memenuhi kebutuhan nasional akan tenaga kerja pada tahap permulaan pembangunan tentu saja memerlukan banyak tenaga kerja dari segala tingkatan dan dalam berbagai jenis keahlian.
Dalam keadaan ini kebanyakan negara mengharapkan supaya pendidikan mempersiapkan dan menghasilkan tenaga kerja yang terampil untuk pembangunan, baik dalam sektor pertanian, perdagangan, industri dan sebagainya (Jusuf Enoch, 1992: 90). Untuk itu perencana pendidikan harus mencoba membuat perkiraan jumlah dan kualitas tenaga kerja dibutuhkan oleh setiap kegiatan pembangunan nasional.
Dalam hal ini perencana pendidikan dapat menyakinkan bahwa penyediaan fasilitas dan pengarahan arus murid benar-benar didasarkan atas perkiraan kebutuhan tenaga kerja tadi. Akan tetapi metode-metode untuk memperkirakan kebutuhan tenaga kerja perlu ditetapkan terlebih dahulu sesuai dengan kepentingan dan kondisi negara yang bersangkutan. Salah satu metode misalnya bukan hanya sekedar memperhatikan kebutuhan saja tetapi perlu meneliti berbagai jenis tenaga yang telatih yang diperlukan oleh negara atas dasar perbandingan atau ratio yang seimbang, misalnya perbandingan antara insiyur dan teknisi ahli.
Pendidikan ketenagakerjaan ini sering dipergunakan oleh negara-negara yang sudah berkembang ataupun negara yang teknologinya sudah maju, dimana setiap waktu diperlukan jenis keahlian yang baru. Ahli teknologi modern dengan menciptakan teori dan sistem yang baru dengan sendirinya mendorong teknologi untuk berkembang secara pesat dan hal ini menyebabkan pula timbulnya kebutuhan akan tenaga ahli dari jenis yang baru untuk menangani atau mengelolanya.
Negara-negara yang mempergunakan pendekatan ketenagakerjaan mengarahkan kegiatan-kegiatan pendidikannya secara teratur kepada usaha untuk memenuhi tuntutan dunia lapangan kerja dalam segala bidang. Para ahli ekonomi mengharapkan agar ada keseimbangan antara penambahan lapangan kerja dengan peningkatan pendapatan nasionl. Penambahan lapangan kerja akan meningkatkan pendapatan nasional, pendapatan nasional yang telah ditingkatkan akan memberi peluang untuk memperluas lapangan kerja. Ini berarti penyerapan tenaga kerja akan lebih banyak.
Perencana pendidikan diminta untuk merencanakan kegiatan/usaha pendidikan sedemikian rupa sehingga menjamin setiap individu, tentunya seorang lulusan lembaga pendidikan dapat terjun ke masyarakat dengan suatu kemampuan untuk menjadi seorang pekerja yang produktif. Dengan kata lain sistem pendidikannya harus menghasilkan lulusan dari berbagai tingkat dan jenis yang siap pakai.
Dalam pendekatan keperluan akan tenaga kerja (manpower approach), jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dihitung dari jumlah pendapatan nasional yang direncanakan atau yang diperhitungkan akan dicapai. Dengan kata lain, anak didik melalui sistem pendidikan harus disiapkan menjadi tenaga kerja, dan perencanaan mengenai keperluan akan tenaga kerja harus diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam perencanaan ekonomi. Jadi, dal;am merencanakan keprluan tenaga kerja, perkembangan ekonomi dimasa depan dianggap sebagai variabel yang independen karena dianggap sebagai tujuan atau target yang ditetapkan secara tersendiri.
Menurut pendekatan ini, perhitungan kebutuhan tenaga kerja dan perencanaan pendidikan yang ditujukan kearah pembetukan tenaga kerja dianggap sebagai prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang secara struktural seimbang dan sebagi prasyarat bagi sistem pendidikan yang fungsional. Kebutuhan akan tenaga kerja semat-mata dari pertumbuhan ekonomi di masa depan dianggap relevan bagi alokasi tenaga kerja yang efisien dan bagi penggunaan secara optimal sumber-sumber yang tersedia pada sistem pendidikan.
Cara pendekatan persoalan pendidikan seperti ini dapatt dikatkan sebagai pendekatan ekonomi uni-dimensional atau pendekatan pendidikan yang ditujuakan kepada pasaran kerja, dimana pembiayaan-pembiayaan pendidikan diperlakukan sebagai pengeluaran konsumsi dan bukan sebagai pengeluaran investasi (Sindhunata, 2001: 17).
Dalam teorinya pendekatan ini lebih mengutamakan keterkaitan lulusan sistem pendidikan dengan tuntutan akan kebutuhan tenaga kerja, didalam pendekatan ini juga mempunyai kelemahan, dimana ada tiga kelemahan yang paling utama, yaitu;
1. Mempunyai peranan yang terbatas dalam perencanaan pendidikan, karena pendekatan ini mengabaikan keberadaaan sekolah umum karena hanya akan menghasilkan pengangguran saja, pendekatan ini lebih mengutamakan sekolah menengah kejuruan untuk memenuhi kebutuhan kerja.
2. Menggunakan klasifikasi rasio permintaan dan persediaan
3. Tujuan dari pada pendekatan ini hanyalah untuk memenuhan kebutuhan tenaga kerja, disisi lain tuntutan dunia kerja berubah ubah sesuai dengan cepatnya perubahan zaman (Husaini Usman, 2006: 59).
Blaug dan Faure menyimpulkan bahwa masalah pengangguran dikalangan terdidik dapat ditekan dengan memperbaiki sistem dan perencanaan pendidikan yang baik. Perlu kita cermati sebenarnya peningkatan pengangguran bukan semata-mata kesalahan dunia pendidikan, peningkatan pengangguran di karenakan sempitnya lapangan kerja, sempitnya lapangan kerja disebabkan pemerintah yang kurang bisa membuka lapangan kerja yang baru.
Perbaikan sistem dan perencanaan pendidikan bukan berarti pendidikan harus melahirkan atau meluluskan lulusan yang siap pakai. Kalau yang dimaksud dengan siap pakai ialah kemampuan lulusan yang mengenali dan menguasai permasalahan rutin serta mampu mengaplikasikan ilmunya; maka bukan pada tempatnya hal itu di belajarkan pada pendidikan formal yang ada sekarang ini.
Perencanaan pendidikan di Indonesia selain menggunkan pendekatan sosial juga menggunakan pendekatan ketenagakerjaan. Disadarai dengan benar bahwa tanpa tenaga pembangunan yang ahli, terampil dan sesuai dengan lapangan kerja tidak mungkin pembangunan nasional dapat berjalan dengan lancar. Namun dalam kenyataannya masih banyak hambatan-hambatan dalam usaha menyusun perencanaan pendidikan dengan menggunakan pendekatan ketenagakerjaan ini, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia.
Beberapa hambatan pokok antara lain sebagai berikut:16
a. Belum tersedianya data dan informasi yang memadai untuk dapat menjawab pertanyaan sehubungan dengan berapa banyak lapangan kerja yang ada menurut jenisnya; berapa jumlah tenaga kerja menurut pendidikannya yang dapat diserap; bagaimana pengembangan usaha/lapangan kerja ini di masa mendatang dan bagaimana proyeksi tenaga kerja yang akan dibutuhkan; dan sebagainya.
b. Perencanaan pendidikan, bila ingin menggunakan pendekatan ketenagakerjaan sangat memerlukan data dan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang. Selain perkiraan akan kebutuhan tenaga kerja, juga masih diperlukan persyaratan yang jelas mengenai mutu tenaga yang dituntut oleh pasaran tenaga kerja atau kualifikasi lulusan lembaga pendidikan yang menjadi persyaratan untuk masing-masingjenis pekerjaaan.
c. Walaupun sekiranya data dan informasi mengenai ketenagakerjaan tersedia secara memadai, namun hambatan itu akan tetap masih ada terutama dalam hal pengadaan tenaga kerja itu sendiri melalui pendidikan formal. Penyebab utama ialah ketidakmampuan sistem pendidikan nasional untuk mengadakan penyesuaian dengan berbagai ragam kebutuhan akan keahlian dan kemampuan lulusannya (Jusuf Enoch, 1992: 93-95).
Pemerintah tidak mungkin secara cepat mempersiapkan berbagai kelembagaan pendidikan untuk mempersipakan lulusan yang siap pakai memasuki lapangan kerja yang sudah menunggu. Hal ini bukan disebabkan biaya yang tidak mendukung, tapi lebih dari itu pengadaan tenaga instruktur yang berkualifikasi baik, pengadaan lat dan ryang praktek yang memenuhi tuntutan lapangan kerja serta fasilitas lainnya sungguh memerlukan waktu untuk mewujudkannya. Disamping itu, kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Putu Pendit bahwa "kurikulum harus memenuhi kebutuhan lapangan". Kurikulum, sebagai bagian dari pendidikan, bukan semata-mata memenuhi permintaan tenaga kerja di saat ini. Kurikulum sebagai alat dari pendidikan harus mengandung di dalamnya upaya menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan yang berlaku jauh lebih lama daripada perkembangan terakhir atau peristiwa sesaat.
C. Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Apakah pendidikan formal merupakan penentu dalam menunjang pertumbuhan ekonomi?. Apakah pengembangan sumber daya manusia selalu dilakukan melalui pendidikan formal?. Titik singgung antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas kerja, dengan asumsi bahwa semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas kerja, semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat. Anggapan ini mengacu pada teori Human Capital. Teori Human Capital menerangkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena pendidikan berperan di dalam meningkatkan produktivitas kerja.
Teori ini merasa yakin bahwa pertumbuhan suatu masyarakat harus dimulai dari prodiktivitas individu. Jika setiap individu memiliki penghasilan yang tinggi karena pendidikannya juga tinggi, pertumbuhan msyarakat dapat ditunjang karenanya. Teori Human Capital ini menganggap bahwa pendidikan formal sebagai suatu investasi, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Dari teori ini timbul beberapa model untuk mengukur keberhasilan pendidikan bagi pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan menggunakan teknik cost benefit analysis, model pendidikan tenaga kerja dan lain sebagainya.
Namun dalam kenyataannya, asumsi-asumsi yang digunakan oleh teori Human Capital tidak selalu benar. Hal ini terbukti dari hasil penelitian Cummings bahwa di Indonesia ternyata menunjukkan kecenderungan yang tidak berbeda antara negara maju dan negara berkembang, yaitu bahwa pendidikan formal hanya memberikan kontribusi kecil terhadap status pekerjaan dan penghasilan lulusan pendidikan formal dibandingkan dengan faktor-faktor luar sekolah.
Teori Human Capital dianggap tidak berhasil, maka muncullah teori baru sebagai koreksi terhadap teori sebelumya, yaitu teori kredensialisme. Teori ini mengungkapkan bahwa strukrur masyarakat lebih ampuh dari pada individu dalam mendorong suatu pertumbuhan dan perkembangan. Pendidikan formal hanya dianggap sebagai alat untuk mempertahankan status quo dari para pemenang status sosial yang lebih tinggi.Menurut teori ini perolehan pendidikan formal tidak lebih dari suatu lambang status (misalnya melalui perolehan ”ijazah” bukan karena produktivitas) yang mempengaruhi tingginya penghasilan.
Dua teori yang dikemukan diatas, masing-masing memiliki kaitan erat dengan fungsi sistem pendidikan yang diungkap oleh Sayuti Hasibuan. Menurutnya, fungsi sistem pendidikan dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan meliputi dua dimensi penting, yaitu: 1). Dimensi kuantitatif yang meliputi fungsi sistem pendidikan dalam pemasok tenaga kerja terdidik dan terampil sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang tersedia, 2). Dimensi kualitatif yang menyangkut fungsinya sebagai penghasil tenaga terdidik dan terlatih yang akan menjadi sumber penggerak pembangunan atau sebagai driving force (Sayuti Hasibuan, 1987).
Sistem pendidikan sebagai suatu sistem pemasok tenaga kerja terdidik lebih banyak diilhami oleh teori Human Capital. Sistem pendidikan memiliki arti penting dalam menjawab tuntutan lapangan kerja yang membutuhkan tenaga kerja terampil dalam berbagai jenis pekerjaan. Penyediaan tenaga kerja terdidik tidak hanya harus memenuhi kebutuhan akan suatu jumlah yang dibutuhkan. Akan tetapi, yang lebih penting ialah jenis-jenis keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Teori Human Capital percaya bahwa pendidikan memiliki anggapan lapangan kerja yang membutuhkan kecakapan dan keterampilan tersebut juga sudah tersedia.
Fungsi pendidikan sebagai penghasil tenaga penggerak pembangunan (driving force) cenderung lebih sesuai dengan teori Kredensialisme. Sistem pendidikan harus mampu membuka cakrawala yang lebih luas bagi tenaga yang dihasilkan, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru. Pendidikan harus dapat menghasilkan tenaga yang mampu mengembangkan potensi masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa termasuk cara-cara memasarkannya. Kemampuan ini amat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha. Dengan demikian, lulusan sistem pendidikan tidak bergantung hanya kepada lapangan kerja yang telah ada yang pada dasarnya sangat terbatas, akan tetapi mengembangkan kesempatan kerja yang masih potensial.
Teori Kredensialisme merasa yakin bahwa pelatihan kerja merupakan media yang strategis dalam menjembatani antara pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Jika ada masalah ketidaksesuaian, hal ini dianggap sebagai ”gejala persediaan” (supply phenomina), yaitu ketidaksesuaian antara pendidikan dan lapangan kerja yang diungkapkan sebagai gejala ketidakmampuan sistem pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang mudah dilatih atau yang dapat membelajarkan diri agar menjadi tenaga terampil sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ketidaksesuain tersebut mungkin juga dapat dianggap sebagi gejala prmintaan (demand phenomina), yaitu ketidaksesuaian tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh sistem pendidikan itu sendiri, tetapi lapangan kerja juga belum memfungsikan sistem pelatihan kerja secara optimal. Jika ketidaksesiaian anatra keterampilan kerja dengan kebutuhan dunia industri dianggap sebagai demand phenomina, sitem pelatihan kerja juga harus merupakan bagian yang integral di dalam industri atau perusahaan. Dalam hubungan dengan hal tersebut, dunia industri akan berfungsi sebagai training ground. Jika industri atau perusahaan sudah berfungsi sebagai training ground, produktivitas tenaga kerja secara langsung merupakan kontrolnya. Pelatihan dalam industri atau perusahaan ialah tempat yang paling tepat untuk dapat menghasilakn tenaga kerja yang siap pakai (ready trained), sementara sistem pendidikan formal secara maksimal harus mampu menghasilkan tenaga potensial atau yang memiliki kecakapan dasar yang dapat dikembangkan lebih jauh di dunia kerja.
Sekat-sekat yang ada antara pendidikan, pelatihan dan tenaga kerja seperti yang kita alami dewasa ini, setidak-tidaknya secara konseptual tidak terjadi dalam masyarakat industri modern. Diperlukan program yang terintegrasi antara dunia pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh dunia industri (Tilaar, 1999: 178). Program-program pelatihan tidak hanya dilaksanakan di dalam industri, tetapi sistem pendidikan sekolah dan luar sekolah harus menyelenggarakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam kaitan ini perlu ada refungsionalisasi SISDIKNAS yang membuka diri terhadap keterlibatan penuh dari masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Dengan sistem yang seperti itu, bukan berarti akan menghilangkan pengangguran, tentu saja masalah pengangguran akan selalu ada karena berbagai sebab ekonomis ataupun non-ekonomis namun masalah pengangguran setidaknya dapat diminimalisir.
Fungsi pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja terdidik dan terlatih dapat diuji berdasarkan kemampuannya dalam memenuhi jumlah angkatan kerja yang dibutuhkan oleh lapangan kerja yang telah ada atau yang diperkirakan tersedia dalam suatu sitem ekonomi. Untuk menguji kemampuan ini diperlukan perbandingan antara persediaan angkatan kerja yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan latihan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam lapangan kerja yanga ada menurut kategori tingkat pendidikan pekerja.
Terjadinya kelebihan persediaan tenaga kerja berpendidikan dasar ini disebabkan oleh masih banyak tersedianya lapangan kerja pada sektor tradisional dan sektor informal pada saat truktur tenaga kerja telah mulai bergeser ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Keadaan ini didukung pila oleh kenyataan bahwa kelebihan persediaan tenaga kerja terjadi pada tingkat-tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan yang menjadi akibatnya pengangguran tenaga terdidik atau lulusan Perguruan Tinggi akan terus bertambah setiap tahun.
Salah satu sebab kesenjangan supply dan demand pendidikan tinggi ialah kesenjangan antara keinginan mahasiswa (dan dorongan orang tua serta persepsi masyarakat) dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Mahasiswa lebih menyenangi program studi profesional seperti ahli hukum dan ekonomi dibanding dengan program teknologi maupun pertanian. Gejala ini terjadi juga di negara industri maju dan sangat kuat di negara berkembang. Sebaliknya kebutuhan akan tenaga kerja yang banyak ialah di bidang industri dan pertanian.
Angka partisipasi dan bertambahnya lulusan Perguruan Tinggi belum dengan sendirinya meningkatkan produktivitas kerja karena adanya pengangguran sarjana yang semakin meningkat. Data pendidikan nasional kita menunjukkan kecenderungan sebagai berikut: 1). Semakin tinggi jenjang pendidikan semakin besar kemungkinan terjadinya pengangguran; 2). Pada tingkat pendidikan SLTP kebawah cenderung terdapat kekurangan tenaga kerja terdidik; 3). Tamatan SLTA cenderung untuk menganggur dan jumlahnya semakin besar; 40. surplus lulusan Perguruan Tinggi cenderung berlipat ganda dari tahun ke tahun.
Gambaran mengenai kesenjangan supply dan demand lulusan pendidikan tinggi kita buka terletak pada angka absolutnya, karena sebenarnya kita masih kekurangan tenaga lulusan Perguruan Tinggi. Kekurangan ini masih dipersulit lagi dengan adanya ”mis-match” jenis keahlian yang diproduksi oleh pendidikan tinggi kita.
Menurut Darlaini Nasution SE ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah. Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan.
Kalau kita flasback pada tahun-tahun yang lalu, Berdasarkan data dari Departemen Tenaga Kerja pada tahun 1997 jumlah pengangguran terbuka sudah mencapai sekitar 10% dari sekitar 90 juta angkatan kerja yang ada di Indonesia, dan jumlah inipun belum mencakup pengangguran terselubung. Jika persentase pengangguran total dengan melibatkan jumlah pengangguran terselubung dan terbuka hendak dilihat angkanya, maka angkanya sudah mencapai 40% dari 90 juta angkatan kerja yang berarti jumlah penganggur mencapai sekitar 36 juta orang. Adapun pengangguran terselubung adalah orang-orang yang menganggur karena bekerja di bawah kapasitas optimalnya. Para penganggur terselubung ini adalah orang-orang yang bekerja di bawah 35 jam dalam satu minggunya. Jika kita berasumsi bahwa krisis ekonomi hingga saat ini belum juga bisa terselesaikan maka angka-angka tadi dipastikan akan lebih melonjak.
Ledakan pengangguranpun berlanjut di tahun 1998, di mana sekitar 1,4 juta pengangguran terbuka baru akan terjadi. Dengan perekonomian yang hanya tumbuh sekitar 3,5 sampai 4%, maka tenaga kerja yang bisa diserap hanya sekitar 1,3 juta orang. Sisanya menjadi tambahan pengangguran terbuka tadi. Total pengangguran jadinya akan melampauai 10 juta orang. Berdasarkan pengalaman, jika kita mengacu pada data-data tahun 1996 maka pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 sampai 4% belumlah memadai. Berdasarkan data sepanjang di tahun 1996, perekonomian hanya mampu menyerap 85,7 juta orang dari jumlah angkatan kerja 90,1 juta orang. Tahun 1996 perekonomian mampu menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah relatif besar karena ekonomi nasional tumbuh hingga 7,98 persen. Tahun 1997 dan 1998, pertumbuhan ekonomi dapat dipastikan tidak secerah tahun 1996, karena pada tahun 2007 adalah awal mula terjadinya krisis moneter.
ketika menginjak tahun 2000, jumlah pengangguran di tahun 2000
ini sudah menurun dibanding tahun 1999. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2000 yang meningkat menjadi 4,8 persen. Pengangguran tahun 1999 yang semula 6,01 juga turun menjadi 5,87 juta orang. Sedang setengah pengangguran atau pengangguran terselubung juga menurun dari 31,7 juta menjadi 30,1 juta orang pada tahun 2000. Jumlah pengangguran saat ini mencapat sekitar 35,97 juta orang, namun pemerintah masih memfokuskan penanggulangan pengangguran ini pada 16,48 juta orang. Jumlah pengangguran pada tahun 2001 mencapai 35,97 juta orang yang diperkirakan bisa bertambah bila pemulihan ekonomi tidak segera berjalan dengan baik.
Dan kini, pada tahun 2008 ini jumlah pengangguran di Indonesia ditargetkan turun menjadi 8,9 persen dibanding 2007 yang masih 9,7 persen. Untuk mengurangi jumlah pengangguran maupun kemiskinan, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah strategis seperti pemberdayaan masyarakat. Untuk mendukung pemberdayaan itu, pemerintah harus memfasilitasi dan menciptakan iklim yang kondusif. Namun, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengupayakan langkah tersebut, terutama karena keterbatasan dana.
Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2003 jumlah pengangguran intelektual diperkirakan mencapai 24,5 persen. Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar.
Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka
kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di
sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan.
Meski ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri. Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar. Di negara kita, saat ini ada kecenderungan bahwa para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja untuk pelajaran-pelajaran yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau menerima saja berbagai teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki kemampuan untuk menggali wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam memahami dan mengkaji suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para siswa cenderung hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih kecepatan dalam berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam penalaran atau melatih kreativitas dalam berpikir.
Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan soal-soal matematika bukan karena kecerdikan dalam melakukan analisis terhadap soal atau kepandaian dalam membuat jalan perhitungan tetapi karena dia memang sudah hafal tipe soalnya. Kenyataan inilah yang menyebabkan sumber daya manusia kita ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-negara maju. Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik kita juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni.
Sehingga karena hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing
dengan tenaga kerja asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan.
Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi.
Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, misalnya setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan mikro (khusus) dapat dijabarkan dalam beberapa poin:27 Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang. Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten untuk itu.
Kedua, melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Keempat, menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina.
Kedelapan, penyempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pengembangan sistem pendidikan nasional perlu direstrukturisasi. Perestroika sistem pendidikan tinggi meliputi berbagai aspek, antara lain keseimbangan program studi dan peningkatan mutu.
Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

III. Kesimpulan
1. Konsep Link and Match (keterkaitan dan kesepadanan) merupakan konsep keterkaitan antara lembaga pendidikan denagn dunia kerja, atau denagn kata lain Link and Match ini adalah keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya. Dengan adanya keterkaitan ini maka pendidikan sebaagi pemasok tenaga kerja dapat mengadakan hubunga-hubungan dengan dunia usaha/industri.
2. Dengan link dan match ini suatu lembaga khususnya Perguruan Tinggi bisa mengadakan kerja sama dengan pihak lain khususnya dengan perusahaan atau industri agar mahasiswa bisa magang di perusahaan tersebut. Perguruan tinggi harus mau melakukan riset ke dunia kerja. Denagn adanya Link and Match tersebut Perguruan Tinggi dapat mengetahui kompentensi (keahlian) apa yang paling dibutuhkan dunia kerja dan kompetensi apa yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja. Selain itu, Perguruan Tinggi juga akan dapat memprediksi dan mengantisipasi keahlian (kompetensi) apa yang diperlukan dunia kerja dan teknologi sepuluh tahun ke depan. Dan yang lebih penting Perguruan Tinggi harus menjalin relasi dan menciptakan link dengan banyak perusahaan agar bersedia menjadi arena belajar kerja (magang) bagi mahasiswa yang akan lulus. Dengan magang langsung (on the spot) ke dunia kerja seperti itu, lulusan tidak hanya siap secara teori tetapi juga siap secara praktik.
3. Adapun pendekatan yang digunakan untuk mewujudkan Link and Match adalah pendekatan social dan pendekatan ketenagakerjaan. Pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat yang mana pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan. pendekatan sosial merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan kepada murit dan orang tua secara bebas.
Pendekatan ketenagakerjaan merupakan pendekatan yang mengutamakan kepada keterkaitan luusan sistem pendidikan dengan tuntutan terhadap tenaga kerja pada berbagai sektor pembangunan dengan tujuan yang akan dicapai adalah bahwa pendidikan itu diperlukan untuk membantu lulusan memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik sehingga tingkat kehidupannya dapat diperbaiki.
4. Pendidikan formal dianggap sebagai penentu dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, dan titik temu antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas kerja, dengan asumsi bahwa semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas kerja, semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat. Anggapan ini mengacu pada teori Human Capital yang menerangkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena pendidikan berperan di dalam meningkatkan produktivitas kerja.


DAFTAR PUSTAKA
Cammings, Williams. Studi Pendidikan dan Tenaga Kerja pada Beberapa Industri Besar di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian BP3K.
Enoch, Jusuf. 1992. Dasar-Dasar Perencanaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan, Sayuti. 1987. Changing Manpower Requirements in The Face of Non-Oil Growth, Labor Force Growth and Fast Tehnological Change. Jakarta: Bappenas. 
Indar, Djumberansyah. 1995. Perencanaan Pendidikan Strategi dan Implementasinya. Surabaya: Karya Aditama.
Limongan, Andreas. Masalah Pengangguran di Indonesia. Diakses Tanggal 07 Januari 2008.
Sa’ud, Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin Makmun, 2006. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif . Bandung: Remaja Rosdakarya. Cet II.
Sindhunata (ed). 2000. Menggegas Paradigma Baru Pendidikan: Demokrasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius. 
Sindhunata (ed), 2001. Pendidikan Kegelisahan Sepanjang Zaman. Yogyakarta:Kanisius
Soeharto, Bohar. 1991. Perencanaan Sosial Kasus Pendekatan. Bandung: Armico
Suryadi, Ace dan H.A.R. Tilaar. 1993. Analisis Kebijakan Pendidikan: Suatu Pengantar Bandung: Rosdakarya
Tilaar, H.A.R. 1999. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Rosdakarya. Cet IV
Usman, Husaini. 2006. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
http://elementary-education-schools.blogspot.com/2011/08/all-about-elementary-education-in.html 

sumber: http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Rabu, 26 Oktober 2011

Faktor-Faktor Pembentukan Kepribadian Muslim

Kepribadian Muslim itu tidak terbentuk begitu saja, tetapi terbentuk melalui beberapa faktor yang mempengaruhi. Adapun faktor-faktor tersebut adalah:
a. Faktor Biologis
b. Faktor sosial
c. Faktor Kebudayaan.66
a. Faktor biologis.
Yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan jasmani atau sering disebut faktor psikologis. Faktor ini berasal dari keturunan atau pembawaan yang dibawa sejak lahir. Yang mempunyai peranan pada beberapa unsur kepribadian dan mempengaruhi tingkah laku seseorang.
b. Faktor Sosial
yang dimaksud faktor sosial adalah masyarakat, yakni manusia lain disekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk didalamnya adat istiadat peraturn yang berlaku dan bahasa yang digerakkan. Sejak anak dilahirkan sudah mulai bergaul dengan orang sekitar. Pertama-tama dengan keluarga. Keluarga sebagai salah satu faktor sosial yang mempunyai posisi terdepan dalam memberikan pengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak. Bagaimanpun juga keluarga terutama orang tua adalah pembina pribadi pertama dalam hidup manusia sebelum mereka mengenal dunia luar.
Disamping keluarga, sekolah juga mempengaruhi pembentukan kepribadian anak. Bahkan sekolah dianggap sebagai faktor terpenting setelah keluarga, sekolah adalah merupakan jenjang kedua dalam pebentukan kepribadian muslim.
Dengan demikian nyatalah betapa besar pengaruh faktor sosial yang diterima anak dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dari kecil sampai besar terhadap perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang.
c. Faktor Kebudayaan.
Sebenarnya faktor kebudayaan ini termasuk pula didalamnya faktor sosial. Karena kebudayaan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Perkembangan dan pembentukan kepribadian pada masing-masing orang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan masyarakat dimana anak itu dibesarkan. Karena setiap kebudayaan mempunyai nilai yang harus dijunjung tinggi oleh manusia yang hidup dalam kebudayaan tersebut.
Mentaati dan mematuhi nilai dalam kebudayaan itu menjadi kewajiban bagi setiap anggota masyarakat kebudayaan. Disamping itu harus mempunyai kepribadian yang selaras dengan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut dapat kesimpalan bahwasanya kepribadian seseorang tumbuh dan berkembang atas dua kekuatan, yaitu kekuatan dari dalam yang berupa faktor biologis dan kekuatan dari luar yang berupa faktor sosial dan faktor kebudayaan. Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara menggunakan faktor ajar bagi faktor eksteral dan faktor dasar bagi faktor intern.

Peranan Pendidikan Islam Dalam Pembentukan Pribadi Muslim

Ketentuan-ketentuan mengenai apa yang disebut kepribadian muslim adalah lebih abstark lagi dari pada kedewasaan rohaniah. Lebih sulit pulalah untuk menentukan bila masanya dan siapa-siapa yang telah mencapai keadaan itu. Sesungguhnya penentuan mengenai hal itu bukanlah wewenag manusia. Tuhanlah yang menetukan siapa-siapa dia antara hamba-Nya yang betul-betul telah mencapai tujuan itu. Pendidikan dapat diusahakan manusia, tetapi penialain tertinggi mengenai hasilnya adalah Tuhan Yang Maha mangetahui. Kita hanya dapat mengetahui dari cirinya saja yaitu adanya perubahan sikap dan tingkah laku sesuai petunjuk ajaran Islam.
Untuk menunjang itu semua perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya sebagaimana orang mekkah yang tadinya peyembah berhala, musyrik, kafir, kasar dan sombong. Maka dengan usaha dan kegiatan Nabi meng-Islamkan mereka berubah menjadi penyembah Allah Yang Maha Esa. Mukmin-mukmin muslim lemah-lembut dan menghormati orang lain. Mereka telah berkepribadian muslim sebagaimana yang diajarkan oleh ajaran Islam. Dengan itu Nabi telah mendidik , membentuk kepribadian yaitu kepribadian muslim dan sekaligus berarati bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pendidik yang berhasil. Apa yang beliau lakukan dalam membentuk manusia, kita rumuskan sekarang dalam pendidikan Islam. Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah pembentukan kepribadian muslim.
Kepribadian muslim itu adalah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakni baik tingkah lakunya, kegiatan-kegiatan jiiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaanya menunjukkan pengabdian terhadap Tuhan, menyerahkan diri terhadap-Nya. Dan hanya dengan melalui proses pendidikan yang terencana baik, kepribadian manusia dapat dikembangkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan atau paling tidak, dapat mendekati tujuan tersebut.68
Seorang muslim hendaklah berusaha melatih diri agar mempunyai vitalitas yang kuat, stabil, terarah, dan mantap. Walaupun vitalitas itu lebih ditentukan oleh faktor pembawaan terutama tenaga pendorongnya, namun dengan membiasakan diri bekerja dengan semangat tinggi, kemauan keras dan penuh gairah, maka potensi kekuatan vitalitas itu akan terlihat secara optimal. Nabi Muhammad Saw. Adalah seorang yang memiliki vitalitas prima. Beliau adalah seorang penunggang kuda yang baik, pemain pedang, dan pemanah. Oleh karena itu vitalitas muslim harus diarahkan pada pelaksanan perintah agama yaitu merealisasikan diri sebagai hamba dan khalifah Allah. Sebagai khalifah Allah ia harus rajin bekerja, ulet dan tabah mengahadapi cobaan dan godaan, penuh inisiatif dalam mengolah, memakmurkan dan memelihara bumi beserta isinya. Ia harus berupaya sekuat kemampuan untuk mensejahterakan umat manusia. Sabda Nabi; “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seperti engakau akan mati besok”.69
Adapun ciri kepribadian yang dapat di fahami dari orang lain ialah ciri yang tipkal, yaitu ciri kepribadian yang tidak umum dan juga tidak individual, akan tetapi ciri yang ada pada sekelompok orang secara bersama memiliki ciri tesebut seperti rasional, pemikir, emosional, perasa, ekstravert, introvert, pemarah, pemalu, pendendam, pemaaf, penipu, politikus, ekonomis, dan ciri lain yang sejenis. Ciri-ciri tersebut sering disebut sifat-sifat kepribadian. Ciri yang tipikal itu bukan berupa isi atau proses kejiwaan aktual akan tetapi berupa disposisi atau kecenderungan yang bersifat habitual dan secara relatif menetap pada pribadi individual tersebut.70
Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam pengembangan kepribadian seseorang merupakan suatu keadaan bagi perwujudan nilai-nilai dan norma-norma Islam. Nilai dan norma Islami yang harus di internalisasi kedalam pribadi sesorang, dijabarkan kedalam sistem kependidikan secara makro dan mikro. Secara makro berarti nilai dari norma Islami mendasari proses penetapan kebijakan umum yang mengarahkan dan memberi ruang lingkup perencanaan program operasional kependidikan, baik secara institusional maupun psikologis. Sedangkan secara mikro berarti pendidikan secara operasional sebagai proses yang melaksanakan program-program kependidikan yang bertujuan merealisasikan nilai-nilai dan norma Islami tersebut.
Dan pendidik bukan hanya bertugas menyediakan dan menciptakan kondisi belajar yang kondusif bagi subyek didik, tetapi lebih dari itu dituntut turut membentuk kepribadiannya dengan turut menampilkan keteladanan-keteladanannya.
Dari uraian diatas dapat diambil suatu benang merah bahwasanya pendidikan terutama pendidikan agama Islam sangatlah berperan penting terhadap pembentukan kepribadian muslim. Karena pendidikan Islam itu sendiri adalah proses transformasi nilai-nilai dan norma-norma Islam dalam pribadi anak didik. Selain itu juga tujuan utama dari pendidikan Islam adalah untuk menyempurnakan cita (idealitas) dari kepribadian yang dibinanya.
Bagi umat Islam usaha pengembangan pribadi muslim ini benar-benar sudah dipermudah dengan adanya anugerah Allah Swt berupa sarana-sarana yang sangat vital untuk mengembangkan pribadi Muslim. Sarana-sarana itu adalah: tuntuna al-Quran yang mahabenar dengan al-Hadits sebagai petunjuk pelaksananya, ibadah–ibadah yang dapat mempertinggi derajat keruhanian, dan potensi-potensi serta kemampuan luar biasa manusia yang menandakan mereka tergolong makhluk bermartabat yang mampu mengubah nasib sendiri. Bahkan dipermudah dengan adanya tokoh idaman dan tokoh umat, yaitu: Nabi Muhammad Saw sendiri yang dimasyhurkan memiliki akhlak al-Quran, keluhuran budi pekertinya mendapatkan pujian langsung dari Allah, dan memperbaiki akhlak manusia merupakan salah satu missi kerasulannya.
Masalahnya adalah: Maukah kita meningkatkan diri kearah citra pribadi Muslim yang digambarkan al-Quran? Bersediakah? Kalau mau mulailah sat ini juga. Bismillahirrahmanirrahim.71
Dengan melihat arti pendidikan Islam dan ruanglingkupnya, jelaslah bahwa dengan pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (berakhlak ulkarimah) berdasarkan pada ajaran agama Islam.
Oleh karena itulah pendidikan Islam sangat penting sebab dengan pendidikan Islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkemabangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Jadi, perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidupnya sejak kecil; baik dalam keluarga, sekolah, maupan dalam lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
Oleh sebab itu, seyogyanyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini disekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Bagi umat Islam tentunya pendidikan agama yang wjib diikutinya yaitu adalah pendidikan agama Islam. dalam hal ini pendidikan agama Islam mempunyai tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No.20 tahun 2003, yaitu:
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam disekolah memegang peranan penting. Mengingat betapa pentingnya pendidikan agama Islam dalam mewujudkan harapan setiap orang tua, masyarakat, stakeholder dan membantu terwujudnya tujuan pendidikan nasional, maka pendidikan agama Islam harus diberikan dan dilaksanakan disekolah dengan sebaik-baiknya.72

Konsep Kepribadian Muslim

Bangsa indonesia telah memiliki falsafah hidup pancasila, yang sekaligus menjadi falsafah pendidikan nasional, juga mempunyai cita-cita membangun dan membentuk kepribadian bangsa yaitu kepribadian manusia seutuhnya yang memiliki ciri-ciri khas sebagai bangsa indonesia.
Bahwa pembangunan bangsa dan watak bangsa harus dimulai dengan membangun manusia seutuhnya, sebagai peran pada manusia pancasila. Realisasi kepribadian ini memberikan suatu keputusan yang ideal adalah manusai seutuhnya sehinga perlu adanya pemikiran yang konseptual tentang terwujudnya manusia seutuhnya tersebut.
Bahwa hakekat martabat manusia adalah merupakan kesatuan yang integral, yang meliputi:
a. Manusia sebagi makhluk individu
b. Manusia sebagai makhluk sosial
c. Manusia sebagai makhluk susila
d. Manusia sebagai makhluk ber-Tuhan.58
Untuk memberi gambaran yang lebih jelas, maka penulis akan menguraikan sebagai berikut:
a. Manusia sebagai makluk individu.
Manusia sebagai makhluk individu, berarti manusia merupakan keseluruhan yang tak bisa dibagi. Sehingga dapat diambil suatu pengertian, bahwa manusia tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya, rohani maupun jasmaninya. Sehingga kegiatan jiwa manusia dalam kehidupan sehari-hari merupakn kegiatan keseluruhan jiwa raga yang tak terlepas dari yang lain.
Hal ini sesuai dengan konsep Islam tentang kepribadian individualitas manusia. Dimana manusia secara individual harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, firman Allah dalam surat Al-Baqoror ayat 286 sebagai berikut:
لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ (البقره: ۲٨٦)
Artinya: Allah tidak Membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.59.(Al-Baqoroh:286).
b. Manusia sebagai makhluk sosial
manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial. Sejak lahir manusia memerlukan pergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan biologinya dan lain-lain. Tanpa pergaulan hidup dengan sesama manusia, maka manusia yang baru lahir tidak akan dapat menjadi manusia yang sebenarnya.
Didalam konsep Islam tentang sosialitas manusia menghendaki agar setiap orang Islam selalu memelihara hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, serta menanamkan rasa persaudaraan dan tolong menolong antar sesamanya.60 sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 2 sebagai berikut:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمْ وَالْعُدْوَانِ ( المائدة: ۲)
Artinya: Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.61 (Al-Maidah:2).
Dengan demikian Islam menghendaki agar setiap muslim untuk mengembangkan keseimbangan antar kehidupan individu dan kehidupan sosial.
c. Manusia sebagai makhluk susila.
Secara firah manusia memiliki kekuatan moral yang dibawa sejak lahir dan berkembang bersama dengan perkembangan pribadinya.
Manusia dilahirkan dalam kehidupan masyarakat yang sudah jadi, dimana manusia sudah memiliki nilai-nilai baik dan buruk diantara tingkah laku, serta norma sosial yang harus dijalankan. Dalam konsep Islam, moral menimpati tempat paling utama setelah manusia beriman kepada Allah,62 hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengkaitkan tentang iman dan amal sholeh dalam surat An-Nisa’ ayat 124:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصّلِحَةِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ يَدْخُلُوْنَ الُجَنَّةَ
وِلاَيُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا ( النساء: ۱۲٤)
Artinya: Barang siapa mengerjakan amal sholeh baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedalam sorga dan mereka tidak dianiaya walaupun sedikit.63 (An-Nisa’:124).
d. Manusia sebagai makhluk bertuhan.
Setiap manusia pasti membutuhkan adanya pedoman hidup yang berupa agama, karena agama merupakan firah manusia yang telah dibawa sejak lahir, bahkan waktu manusia masih berada didalam arwah, mereka sudah mengakui adanya Tuhan atau Allah.64 Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-A’raaf ayat 172.
وَاِذْ أًخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ ادَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلَى اَنْفُسِهِمْ اَلَسْتُ
ِبرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هذَا غفِلِيْنَ
(الاعراف : ۱٧۲)
Artinya: Dengan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan anak cucu adam dari tulang belakang mereka dan dia jadikan mereka itu saksi atas diri mereka. Allah berfirman,”Bukankah aku itu Tuhanmu?”Mereka menjawab,”Benar, kami menjadi saksi yang demikian itu agar kamu tidak berkata pada hari kiamat,” Sesungguhnya kami lalai dari ini.65 (Al-A’rof: 172).
Bertolak dari ayat-ayat diatas, sehingga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya setiap manusia itu telah membawa potensi dasar atau kodrat untuk beragam Islam, kalau mereka menganut agam-agama lain, itu adalah disebabkan karena pengaruh pendidikan atau lingkungan.

Ciri-ciri Kepribadian Muslim

Dengan menyimak pengertian dan batasan kepribadian muslim di atas, bahwa dasar kepribadian muslim adalah ajaran-ajaran Islam. Maka aspek-aspek yang dibangunnya tentu dilandasi dengan ajaran Islam pula..
Untuk itu adapun ciri-ciri kepribadian muslim diantaranya adalah:
1. Beriman
2. Beramal
3. Berakhlak Mulia.
1. Beriman
seseorang dikatakan berkepribadian muslim apabila didalam hatinya telah tertanam keimanan atau keyakinan tentang adanya Tuhan Allah Yang Maha Esa, Malaikat malaikat-nya, Kitab-kitab-nya, Rasul-rasul-nya, Hari Kiamat dan Qodarnya. Keyakinan itu disertai dengan pengakuan yang diucapkan dalam bentuk syahadat. Kemudian dibuktikan dalam bentuk amalan yang nyata yaitu beribadah kepada Allah.
Rumusan ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Nisa’ ayat 136 sebagai berikut:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا امِنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ
الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلِ وَمَنْ يَكْفُرُ باِللهِ وَمَلئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْيَوْمِ الاخِرِ
فَقَدْ ضَلََّ ضَللاً بَعِِيْدًا (النساء: )
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman , tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya serta kitab Allah yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitabnya, Rasul-rasul-Nya dan hari kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.53(Al-Nisa’:136).
Keimanan merupakan ciri pokok yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Dengan kepercayaan kepada Allah itu akan mempunyai efek kepercayaan kepada unsur lainnya yaitu percaya kepada Malaikat dan Rasul-Nya. Percaya kepada Rasul-Nya mengakibatkan percaya kepada kitab-kitab-Nya yang berisi peraturan dan ajaran-ajaran dari Allah selanjutnya akan percaya hari kiamat dan qodarnya.
2. Beramal.
Kepribadian muslim adalah kepribadian yang tingkah lakunya menunjukkan diri pengabdian kepada Allah.
Penyerahan dan pengabdian diri kepada Allah dan beramal sholeh yaitu berbuat kebaikan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang tertulis dalam sabda nabi sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْاِسْلاَمَ عَلَى خَمْسٍ
شَهَادَةُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلِ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ
وَالْحَجُّ وَالصَّوْمُ رَمَضَانَ (رواه البخارى)
Artinya: ”Dari ibnu Umar bersabda Rasulullah SAW.” Dirikanlah Islam atas lima perkara yaitu:
1. Mengakui tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah
2. Mengerjakan Sholat
3. Mengerjakan Puasa Ramadhan
4. Membayar zakat
5. Menuniakan ibadah haji bagi yang mampu.54(HR.Bukhari).
Kepribadian muslim adalah kepribadian dimana setelah ia beriman akan dilanjutkan dengan melaksanakan syariat Islam dengan patuh mengerjakan ibadah sesuai dengan rukun Islam dengan penuh kesadaran dan pengertian.
Allah juga mengingatkan bahwa barang siapa yang betul-betul beriman dan mengaharap perjumpaan dengan-Nya di akhirat supaya beramal sholeh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 110 sebagai berikut:
قُلْ اِنَّمَا اَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحِىْ اِلَىَّ اَنَّمَا اِلهُكُمْ اِلهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاءَ
رَبِّهِ, فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ اَحَدًا (الكهف: ۱۱۰)

Artinya: ”Katakanlah: sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:”Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa. Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhan, maka hendaklah ia mengerjakan amal sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.55 (Al-Kahfi:110).

3. Berakhlak Mulia.
Berkahlak mulia merupakan tingkah laku atau budi pekerti yang diajarkan dalam Islam. Jadi selain mereka yang berkepribadian, mereka harus taqwa, taat menjalankan ajaran-ajaran agama, harus memiliki budi pekerti yang luhur atau akhlak yang mulia. Akhlak mulia menurut ukuran Islam ialah setiap perbuatan yang sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Tuhan telah memperintahkan kita untuk menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Qoshos ayat 77 sebagai berikut:
وَابْتَغِ فِيْمَا اتكَ اللهُ الدَّارَ الْاخِرَةِ وَلاَتَنْسَى نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَااَحْسَنَ اللهُ اِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِيْ الْاَرْضِ اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ (القصص: ٧٧ )
Artinya: ”Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan negeri akhirat), dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepadaorang lain) sebagaiman Allah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.56 (Al-Qoahos: 77)
Dari ayat tersebut jelaslah, Allah menghendaki agar umat manusia (terutama orang Islam) berbuat baik, berbudi pekerti luhur. Dan Allah sangat membenci orang-orang yang berbuat kerusakan dimuka bumi ini.
Akhlak mulia yang dikehendaki oleh Islam telah tercermin dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Beliau telah memberi contoh akhlak yang mulia yaitu melalui perkataan, perbuatan dan tingkah lakunya.

Aspek-Aspek Kepribadian Muslim

Pada garis besarnya aspek-aspek kepribadian itu dapat digolongkan dalam tiga Hal:
1. Aspek-aspek kejasmanian meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dan ketahuan dari luar, misalnya cara berbuat, berbicara dan sebagainya.
2. Aspek-Aspek kejiwaan meliputi aspek-aspek yang tidak segera dapat dilihat dan ketahuan dari luar, misalnya: cara-caranya berfikir, sikap dan minat.
3. Aspek-aspek kerohanian yang luhur: meliputi aspek kejiwaan yang lebih abstrak yaitu filasafat hidup dan kepercayaan. Ini meliputi sistem nilai yang telah meresap dalam kepribadian, yang telah menjadi bagian dan mendarah daging dalam kepribadin atau dan memberi corak seluruh individu tersebut. Bagi orang-orang yang beragama, aspek-aspek inilah yng menuntutnya kearah kebahagiaan, bukan saja didunia tetapi juga di akhirat. Aspek-aspek inilah memberi kualitas kepribadian keseluruhannya. Dari keseluruhan inilah kepribadian seseorang dapat dinilai, misalnya kepribadian si A menyenangkan, keprbadian si B buruk atau kurang menyenangkan. Dari keseluruhan inilah muncul nam-nama kepribadian diantarnya kepribadian muslim.

Pengertian Kepribadian Muslim

Kata kepribadian telah menjadi kosa kata umum dalam percakapan sehari-hari, tidak jarang dari kita yang belum paham benar pengertian kepribadian secara etimologi maupun menurut pendapat para ahli.
Dalam literatur ilmu jiwa kata kepribadian secara etimologi berasal dari kata personality (bahasa Inggris) ataupun persona (bahasa latin), yang berarti kedok atau topeng. Yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain panggung, maksudnya untuk menggambarkan prilaku, watak, atau pribadi seseorang.40
Sementara itu Drs. Suparlan Suryapratondo mengatakan, kata personality sebagai padanan kata kepribadian, selain berarti kedok atau topeng juga berarti menembus (personare). Maksudnya pemain sandiwara itu melalui kedoknya berusaha menembus keluar untuk mengekspresikan satu bentuk gambaran manusia tertentu.41 Tidak jauh berbeda apa yang ditulis Afifuddin.dkk, yang mengatakan:
Kepribadian atau “personality” berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “proposon” yang berarti topeng (masker) yang biasa digunakan oleh bangsa Yunani kuno untuk bermain sandiwara, atau berasal dari bahasa Romawi “personao” yang berarti pemain drama (sandiwara).42
Dari makna kata tersebut diatas kemudian terumuskan pengertian kepribadian, antara lain oleh Gordon W. allpert mengatakan: Kepribadian adalah oganisasi yang dimanis di dalam individu dari sistem-sistem psikophisik yang menentukan penyesuaian diri yang unik terhadap lingkungannya.43
Drs. Agus sujanto, dkk merumuskan definisi kepribadian sebagai berikut:
Kepribadian adalah suatu totalitas psikophisik yang komplek dari individu, sehingga nampak di dalam tingkah lakunya yang unik.44
Dalam jiwa kepribadian, Drs. Suparlan Suryapratondo menulis definisi kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu totolitas terorganisir dari disposisi-disposisi psychis manusia yang individual, yang memberi kemungkinan untuk memperbedakan ciri-cirinya yang umum dengan pribadi lain.45
Prof. F. Patty, MA. Dkk, dalam bukunya pengantar Psikologi Umum, menyusun definisi kepribadian dari berbagai segi yaitu: pengertian personality dari segi etimologi, filsafat, hukum, sosiologi, dan psikologi.46
Dalam bahasan ini, penulis hanya akan memuat pengertian kepribadian dari segi psikologi. Pengertian menurut Prof. F. Patty MA.dkk, yang dikutip dari pendapat psikologi lain, diantaranya adalah Prince yang mengatakan:
“Kepribadian adalah jumlah dari keseluruhan unsur-unsur biologis, dorongan, kecenderungan, keinginan-keinginan dan naluri-naluri individu, dan juga disposisi serta kecenderungan yang berasal dari pengamalan.”47
Pengertian kepribadian lainnya dikemukakan oleh Warren dan carmichel yang mengatakan:
“Kepribadian adalah keseluruhan organisasi manusia pada setiap tingkat perkembangan.”48

Selain Warren dan Carmichel, A. Geesell juga mengemukakan pengertian kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu perwujudan yang menampakkan integritas dan ciri-ciri tingkah laku yang khas dari organisasi itu.”49
Dalam hal ini bagaimana pengertian kepribadian muslim menurut konsepsi Islam untuk memperoleh kejelasan tentang kepribadian yang dimaksud, akan kita tinjau mengenai teori-teori tentang kepribadian terlebih dahulu. Kepribadian merupakan hasil dari suatu proses sepanjang hidup. Kepribadian bukan terjadi dengan serta merta, akan tetapi terbentuk melalui proses kehidupan yang panjang. Oleh karena banyak faktor yang ikut ambil bagian dalam pembentukan kepribadian manusia tersebut.
Secara definitif kepribadian itu dapat dirumuskan sebagai berikut:
• Kepribadian adalah suatu perwujudan keseluruhan segi manusiawinya yang unik lahir batin dan dalam, antara hubungannya dengan kehidupan sosial dan individunya.
• Kepribadian adalah organisasi yang dinamis dari pada sistem psikophisik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik.
Dari ketiga definisi tersebut nampak jelas bahwa kepribadian itu adalah hasil dari suatu proses kehidupan yang di jalani seseorang.
Oleh karena proses yang dialami tiap orang itu berbeda-beda. Tak ada kepribadian yang sama antara dua orang individu, meskipun saudara kembar yang berasal dari satu sel telur sekalipun.50
Yang di maksud dengan pengertian muslim adalah orang yang secara konsekuen bersikap hidup sesuai dengan ajaran Qur’an dan Sunnah.51
Dari penjelasan diatas dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan kepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspek aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Tuhan penyerahan diri kepadanya.52
Kepribadian muslim dari kepribadian orang perorang (Individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (Ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkah laku, serta kemampuan intelektual yang dimilikinya. Karena adanya unsur kepribadian yang secara individu, seorang muslim akan memiliki ciri khas masing-masing. Demikian akan ada kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya walaupun sebagai individu, masing-masing pribadi itu berbeda. Tapi dalam pembentukan kepribadian muslim sebagai ummah perbedaan itu dipadukan.