Secara umum, pendidikan agama Islam bertujuan untuk “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.(GBPP PAI 1994).
Dari tinjauan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
1) Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
2) Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual) serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
3) Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam.
4) Dimensi pengamalannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati atau diinternalisasikan oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di dalam GBPP mata pelajaran pendidikan agama Islam kurikulum 1999, tujuan PAI tersebut lebih dipersingkat lagi, yaitu: “agar siswa memahami, menghayati, meyakini dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia”. Rumusan tujuan PAI ini mengandung pengertian bahwa proses pendidikan agama Islam yang dilalui dan dialami oleh siswa di sekolah, dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam, untuk selanjutnya menuju ke tahapan afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan meyakininya. Tahapan afeksi ini terkait erat dengan kognisi, dalam arti penghayatan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Melalui tahapan afeksi tersebut diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam diri siswa dan tergerak untuk mengamalkan dan menaati ajaran Islam (tahapan psikomotorik) yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Dengan demikian, akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berakhlaq mulia.
Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam (kurikulum PAI: 2002) seperti yang telah dikutip oleh Abdul Majid, bahwa tujuannya untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka ruang lingkup materi PAI (kurikulum 1994) pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok, yaitu Al-Qur’an, Hadist, Keimanan, Syari’ah, Ibadah, Muamalah, Akhlak dan Tarikh (sejarah Islam) yang menekankan pada perkembangan politik. Sedangkan pada kurikulum tahun 1999 dipadatkan lagi menjadi lima unsur pokok yaitu: Al-Qur’an, Keimanan, Akhlaq, Fiqih dan bimbingan ibadah, serta tarikh/ sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 29 Oktober 2011
Standar Efektifitas Pembelajaran PAI
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya khususnya dalam pembelajaran PAI. Guru berperan sebagai pengelola proses pembelajaran, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif sehingga memungkinkan proses pembelajaran, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Standar efektifitas pembelajaran PAI antara lain:
1. Dapat melibatkan siswa secara aktif.
Menurut William Burton mengajar adalah membimbing kegiatan belajar siswa sehingga ia mau belajar. Dengan demikian, aktivitas murid sangat diperlukan dalam proses pembelajaran, sehingga muridlah yang seharusnya banyak aktif sebab murid sebagai subyek didik adalah yang merencanakan dan ia sendiri yang melaksanakan belajar.
2. Dapat menarik minat dan perhatian siswa.
Kondisi belajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Keterlibatan siswa dalam belajar erat kaitannya dengan sifat-sifat murid, baik yang bersifat kognitif, afektif maupun psikomotorik. Sehingga hal itu akan menjadikan pembelajaran PAI berjalan secara efektif.
3. Dapat membangkitkan motivasi siswa.
Motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau kesadaran dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu. Pembelajaran PAI bisa dikatakn efektif apabila dapat membangkitkan motivasi siswa yang sedang belajar.
4. Prinsip individualitas.
Pembelajaran PAI akan berjalan efektif kalau guru selalu harus memperhatikan keragaman karakteristik setiap siswa karena dengan begitu maka siswa akan merasakan perhatiannya dan pembelajaran juga akan terlaksana dengan maksimal.
5. Peragaan dalam pengajaran.
Belajar yang efektif harus mulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkrit dan menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Dan apabila pembelajaran dilaksanakan dengan melaksanakan peragaan yang sesuai maka akan dapat membantu siswa dalam pembelajaran.
6. Pembelajaran yang dapat menjadikan siswa antusias.
Kenatusiasan siswa dalam pembelajaran khususnya PAI akan berpengaruh pada efektifitas proses pembelajaran yang dilakukannya.
Standar efektifitas pembelajaran PAI antara lain:
1. Dapat melibatkan siswa secara aktif.
Menurut William Burton mengajar adalah membimbing kegiatan belajar siswa sehingga ia mau belajar. Dengan demikian, aktivitas murid sangat diperlukan dalam proses pembelajaran, sehingga muridlah yang seharusnya banyak aktif sebab murid sebagai subyek didik adalah yang merencanakan dan ia sendiri yang melaksanakan belajar.
2. Dapat menarik minat dan perhatian siswa.
Kondisi belajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Keterlibatan siswa dalam belajar erat kaitannya dengan sifat-sifat murid, baik yang bersifat kognitif, afektif maupun psikomotorik. Sehingga hal itu akan menjadikan pembelajaran PAI berjalan secara efektif.
3. Dapat membangkitkan motivasi siswa.
Motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau kesadaran dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu. Pembelajaran PAI bisa dikatakn efektif apabila dapat membangkitkan motivasi siswa yang sedang belajar.
4. Prinsip individualitas.
Pembelajaran PAI akan berjalan efektif kalau guru selalu harus memperhatikan keragaman karakteristik setiap siswa karena dengan begitu maka siswa akan merasakan perhatiannya dan pembelajaran juga akan terlaksana dengan maksimal.
5. Peragaan dalam pengajaran.
Belajar yang efektif harus mulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkrit dan menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Dan apabila pembelajaran dilaksanakan dengan melaksanakan peragaan yang sesuai maka akan dapat membantu siswa dalam pembelajaran.
6. Pembelajaran yang dapat menjadikan siswa antusias.
Kenatusiasan siswa dalam pembelajaran khususnya PAI akan berpengaruh pada efektifitas proses pembelajaran yang dilakukannya.
Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam
Dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia memiliki status yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
a. Dasar dari segi yuridis/ hukum.
Dasar yuridis adalah dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal ini terdiri dari tiga macam, yaitu:
1) Dasar Ideal adalah dasar dari falsafah negara, pancasila sila pertama ialah ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Dasar Struktur/ Konstitusional adalah dasar-dasar dari UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: (1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
3) Dasar Operasional, yaitu terdapat dalam Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No.IV/MPR a978 jo. Ketetapan MPR Np. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap.MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No.II/MPR 1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dan diperkuat lagi dengan Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 da 2 yang berbunyi sebagai berikut: (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani, ketrampilan/ kejuruan dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa.
b. Dasar dari segi Religius.
Dasar religius ini bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits, yaitu:
1. Sumber dari al-Qur’an. Antara lain:
a) Surat Al-Mujadalah ayat 11:
. . . يَرْفَعِ اللهُ الّذِيْنَ امَنُوْا مِنْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجتٍ. . .(المجادله: 11)
“. . . . niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat . . .”(QS. Al-Mujadalah:11).
b) Dalam surat An-Nahl ayat 125;
اُدْعُ اِلى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ . . . (النحل: 125)
“Ajaklah kepada Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik”.(QS. An-Nahl: 125).
2. Sumber dari hadits, yaitu:
a) Hadist Riwayat Bukhori:
بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْايَه (رواه البخاري)
“Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit”. (HR. Bukhari).
b) Hadist Riwayat Baihaqi:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ ُيْولَدُ عَلى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِه اَوْيُنَصِّرَانِه اَوْ يُمَجِّسَانِه (رواه البيهقى)
“Setiap anak yang dilahitkan itu telah membawa fitrah beragam (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tauanyalah yang menjadikan anak tersebut beragam Yahudi, Nasroni atau Majusi”. (HR. Baihaqi)
c. Dasar dari segi sosial psikologis.
Semua manusia dalam hidupnya di dunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya zat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan.
Hal seperti ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun modern. Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekatkan dan mengabdi beribadah kepada Allah SWT, sebagaimana dalam surat Ar-Ra’du ayat 28:
. . . اَلَا بِذِ كْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبَ (الرعد:28)
“Ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan menjadi tenteram”.(Q.S. Ar-Ra’du: 28)
a. Dasar dari segi yuridis/ hukum.
Dasar yuridis adalah dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal ini terdiri dari tiga macam, yaitu:
1) Dasar Ideal adalah dasar dari falsafah negara, pancasila sila pertama ialah ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Dasar Struktur/ Konstitusional adalah dasar-dasar dari UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: (1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
3) Dasar Operasional, yaitu terdapat dalam Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No.IV/MPR a978 jo. Ketetapan MPR Np. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap.MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No.II/MPR 1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dan diperkuat lagi dengan Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 da 2 yang berbunyi sebagai berikut: (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani, ketrampilan/ kejuruan dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa.
b. Dasar dari segi Religius.
Dasar religius ini bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits, yaitu:
1. Sumber dari al-Qur’an. Antara lain:
a) Surat Al-Mujadalah ayat 11:
. . . يَرْفَعِ اللهُ الّذِيْنَ امَنُوْا مِنْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجتٍ. . .(المجادله: 11)
“. . . . niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat . . .”(QS. Al-Mujadalah:11).
b) Dalam surat An-Nahl ayat 125;
اُدْعُ اِلى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ . . . (النحل: 125)
“Ajaklah kepada Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik”.(QS. An-Nahl: 125).
2. Sumber dari hadits, yaitu:
a) Hadist Riwayat Bukhori:
بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْايَه (رواه البخاري)
“Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit”. (HR. Bukhari).
b) Hadist Riwayat Baihaqi:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ ُيْولَدُ عَلى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِه اَوْيُنَصِّرَانِه اَوْ يُمَجِّسَانِه (رواه البيهقى)
“Setiap anak yang dilahitkan itu telah membawa fitrah beragam (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tauanyalah yang menjadikan anak tersebut beragam Yahudi, Nasroni atau Majusi”. (HR. Baihaqi)
c. Dasar dari segi sosial psikologis.
Semua manusia dalam hidupnya di dunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya zat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan.
Hal seperti ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun modern. Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekatkan dan mengabdi beribadah kepada Allah SWT, sebagaimana dalam surat Ar-Ra’du ayat 28:
. . . اَلَا بِذِ كْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبَ (الرعد:28)
“Ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan menjadi tenteram”.(Q.S. Ar-Ra’du: 28)
Pengertian Pendidikan Agama Islam
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSNPN) No. 2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain pendidikan agama. Dan dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian diatas maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
Sedangkan dalam (Kurikulum PAI, 3: 2002) seperti yang telah dikutip oleh Abdul Majid, mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam yang dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Dari pengertian diatas maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
Sedangkan dalam (Kurikulum PAI, 3: 2002) seperti yang telah dikutip oleh Abdul Majid, mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam yang dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Rabu, 26 Oktober 2011
Faktor-Faktor Pembentukan Kepribadian Muslim
Kepribadian Muslim itu tidak terbentuk begitu saja, tetapi terbentuk melalui beberapa faktor yang mempengaruhi. Adapun faktor-faktor tersebut adalah:
a. Faktor Biologis
b. Faktor sosial
c. Faktor Kebudayaan.66
a. Faktor biologis.
Yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan jasmani atau sering disebut faktor psikologis. Faktor ini berasal dari keturunan atau pembawaan yang dibawa sejak lahir. Yang mempunyai peranan pada beberapa unsur kepribadian dan mempengaruhi tingkah laku seseorang.
b. Faktor Sosial
yang dimaksud faktor sosial adalah masyarakat, yakni manusia lain disekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk didalamnya adat istiadat peraturn yang berlaku dan bahasa yang digerakkan. Sejak anak dilahirkan sudah mulai bergaul dengan orang sekitar. Pertama-tama dengan keluarga. Keluarga sebagai salah satu faktor sosial yang mempunyai posisi terdepan dalam memberikan pengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak. Bagaimanpun juga keluarga terutama orang tua adalah pembina pribadi pertama dalam hidup manusia sebelum mereka mengenal dunia luar.
Disamping keluarga, sekolah juga mempengaruhi pembentukan kepribadian anak. Bahkan sekolah dianggap sebagai faktor terpenting setelah keluarga, sekolah adalah merupakan jenjang kedua dalam pebentukan kepribadian muslim.
Dengan demikian nyatalah betapa besar pengaruh faktor sosial yang diterima anak dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dari kecil sampai besar terhadap perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang.
c. Faktor Kebudayaan.
Sebenarnya faktor kebudayaan ini termasuk pula didalamnya faktor sosial. Karena kebudayaan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Perkembangan dan pembentukan kepribadian pada masing-masing orang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan masyarakat dimana anak itu dibesarkan. Karena setiap kebudayaan mempunyai nilai yang harus dijunjung tinggi oleh manusia yang hidup dalam kebudayaan tersebut.
Mentaati dan mematuhi nilai dalam kebudayaan itu menjadi kewajiban bagi setiap anggota masyarakat kebudayaan. Disamping itu harus mempunyai kepribadian yang selaras dengan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut dapat kesimpalan bahwasanya kepribadian seseorang tumbuh dan berkembang atas dua kekuatan, yaitu kekuatan dari dalam yang berupa faktor biologis dan kekuatan dari luar yang berupa faktor sosial dan faktor kebudayaan. Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara menggunakan faktor ajar bagi faktor eksteral dan faktor dasar bagi faktor intern.
a. Faktor Biologis
b. Faktor sosial
c. Faktor Kebudayaan.66
a. Faktor biologis.
Yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan jasmani atau sering disebut faktor psikologis. Faktor ini berasal dari keturunan atau pembawaan yang dibawa sejak lahir. Yang mempunyai peranan pada beberapa unsur kepribadian dan mempengaruhi tingkah laku seseorang.
b. Faktor Sosial
yang dimaksud faktor sosial adalah masyarakat, yakni manusia lain disekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk didalamnya adat istiadat peraturn yang berlaku dan bahasa yang digerakkan. Sejak anak dilahirkan sudah mulai bergaul dengan orang sekitar. Pertama-tama dengan keluarga. Keluarga sebagai salah satu faktor sosial yang mempunyai posisi terdepan dalam memberikan pengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak. Bagaimanpun juga keluarga terutama orang tua adalah pembina pribadi pertama dalam hidup manusia sebelum mereka mengenal dunia luar.
Disamping keluarga, sekolah juga mempengaruhi pembentukan kepribadian anak. Bahkan sekolah dianggap sebagai faktor terpenting setelah keluarga, sekolah adalah merupakan jenjang kedua dalam pebentukan kepribadian muslim.
Dengan demikian nyatalah betapa besar pengaruh faktor sosial yang diterima anak dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dari kecil sampai besar terhadap perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang.
c. Faktor Kebudayaan.
Sebenarnya faktor kebudayaan ini termasuk pula didalamnya faktor sosial. Karena kebudayaan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Perkembangan dan pembentukan kepribadian pada masing-masing orang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan masyarakat dimana anak itu dibesarkan. Karena setiap kebudayaan mempunyai nilai yang harus dijunjung tinggi oleh manusia yang hidup dalam kebudayaan tersebut.
Mentaati dan mematuhi nilai dalam kebudayaan itu menjadi kewajiban bagi setiap anggota masyarakat kebudayaan. Disamping itu harus mempunyai kepribadian yang selaras dengan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut dapat kesimpalan bahwasanya kepribadian seseorang tumbuh dan berkembang atas dua kekuatan, yaitu kekuatan dari dalam yang berupa faktor biologis dan kekuatan dari luar yang berupa faktor sosial dan faktor kebudayaan. Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara menggunakan faktor ajar bagi faktor eksteral dan faktor dasar bagi faktor intern.
Peranan Pendidikan Islam Dalam Pembentukan Pribadi Muslim
Ketentuan-ketentuan mengenai apa yang disebut kepribadian muslim adalah lebih abstark lagi dari pada kedewasaan rohaniah. Lebih sulit pulalah untuk menentukan bila masanya dan siapa-siapa yang telah mencapai keadaan itu. Sesungguhnya penentuan mengenai hal itu bukanlah wewenag manusia. Tuhanlah yang menetukan siapa-siapa dia antara hamba-Nya yang betul-betul telah mencapai tujuan itu. Pendidikan dapat diusahakan manusia, tetapi penialain tertinggi mengenai hasilnya adalah Tuhan Yang Maha mangetahui. Kita hanya dapat mengetahui dari cirinya saja yaitu adanya perubahan sikap dan tingkah laku sesuai petunjuk ajaran Islam.
Untuk menunjang itu semua perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya sebagaimana orang mekkah yang tadinya peyembah berhala, musyrik, kafir, kasar dan sombong. Maka dengan usaha dan kegiatan Nabi meng-Islamkan mereka berubah menjadi penyembah Allah Yang Maha Esa. Mukmin-mukmin muslim lemah-lembut dan menghormati orang lain. Mereka telah berkepribadian muslim sebagaimana yang diajarkan oleh ajaran Islam. Dengan itu Nabi telah mendidik , membentuk kepribadian yaitu kepribadian muslim dan sekaligus berarati bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pendidik yang berhasil. Apa yang beliau lakukan dalam membentuk manusia, kita rumuskan sekarang dalam pendidikan Islam. Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah pembentukan kepribadian muslim.
Kepribadian muslim itu adalah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakni baik tingkah lakunya, kegiatan-kegiatan jiiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaanya menunjukkan pengabdian terhadap Tuhan, menyerahkan diri terhadap-Nya. Dan hanya dengan melalui proses pendidikan yang terencana baik, kepribadian manusia dapat dikembangkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan atau paling tidak, dapat mendekati tujuan tersebut.68
Seorang muslim hendaklah berusaha melatih diri agar mempunyai vitalitas yang kuat, stabil, terarah, dan mantap. Walaupun vitalitas itu lebih ditentukan oleh faktor pembawaan terutama tenaga pendorongnya, namun dengan membiasakan diri bekerja dengan semangat tinggi, kemauan keras dan penuh gairah, maka potensi kekuatan vitalitas itu akan terlihat secara optimal. Nabi Muhammad Saw. Adalah seorang yang memiliki vitalitas prima. Beliau adalah seorang penunggang kuda yang baik, pemain pedang, dan pemanah. Oleh karena itu vitalitas muslim harus diarahkan pada pelaksanan perintah agama yaitu merealisasikan diri sebagai hamba dan khalifah Allah. Sebagai khalifah Allah ia harus rajin bekerja, ulet dan tabah mengahadapi cobaan dan godaan, penuh inisiatif dalam mengolah, memakmurkan dan memelihara bumi beserta isinya. Ia harus berupaya sekuat kemampuan untuk mensejahterakan umat manusia. Sabda Nabi; “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seperti engakau akan mati besok”.69
Adapun ciri kepribadian yang dapat di fahami dari orang lain ialah ciri yang tipkal, yaitu ciri kepribadian yang tidak umum dan juga tidak individual, akan tetapi ciri yang ada pada sekelompok orang secara bersama memiliki ciri tesebut seperti rasional, pemikir, emosional, perasa, ekstravert, introvert, pemarah, pemalu, pendendam, pemaaf, penipu, politikus, ekonomis, dan ciri lain yang sejenis. Ciri-ciri tersebut sering disebut sifat-sifat kepribadian. Ciri yang tipikal itu bukan berupa isi atau proses kejiwaan aktual akan tetapi berupa disposisi atau kecenderungan yang bersifat habitual dan secara relatif menetap pada pribadi individual tersebut.70
Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam pengembangan kepribadian seseorang merupakan suatu keadaan bagi perwujudan nilai-nilai dan norma-norma Islam. Nilai dan norma Islami yang harus di internalisasi kedalam pribadi sesorang, dijabarkan kedalam sistem kependidikan secara makro dan mikro. Secara makro berarti nilai dari norma Islami mendasari proses penetapan kebijakan umum yang mengarahkan dan memberi ruang lingkup perencanaan program operasional kependidikan, baik secara institusional maupun psikologis. Sedangkan secara mikro berarti pendidikan secara operasional sebagai proses yang melaksanakan program-program kependidikan yang bertujuan merealisasikan nilai-nilai dan norma Islami tersebut.
Dan pendidik bukan hanya bertugas menyediakan dan menciptakan kondisi belajar yang kondusif bagi subyek didik, tetapi lebih dari itu dituntut turut membentuk kepribadiannya dengan turut menampilkan keteladanan-keteladanannya.
Dari uraian diatas dapat diambil suatu benang merah bahwasanya pendidikan terutama pendidikan agama Islam sangatlah berperan penting terhadap pembentukan kepribadian muslim. Karena pendidikan Islam itu sendiri adalah proses transformasi nilai-nilai dan norma-norma Islam dalam pribadi anak didik. Selain itu juga tujuan utama dari pendidikan Islam adalah untuk menyempurnakan cita (idealitas) dari kepribadian yang dibinanya.
Bagi umat Islam usaha pengembangan pribadi muslim ini benar-benar sudah dipermudah dengan adanya anugerah Allah Swt berupa sarana-sarana yang sangat vital untuk mengembangkan pribadi Muslim. Sarana-sarana itu adalah: tuntuna al-Quran yang mahabenar dengan al-Hadits sebagai petunjuk pelaksananya, ibadah–ibadah yang dapat mempertinggi derajat keruhanian, dan potensi-potensi serta kemampuan luar biasa manusia yang menandakan mereka tergolong makhluk bermartabat yang mampu mengubah nasib sendiri. Bahkan dipermudah dengan adanya tokoh idaman dan tokoh umat, yaitu: Nabi Muhammad Saw sendiri yang dimasyhurkan memiliki akhlak al-Quran, keluhuran budi pekertinya mendapatkan pujian langsung dari Allah, dan memperbaiki akhlak manusia merupakan salah satu missi kerasulannya.
Masalahnya adalah: Maukah kita meningkatkan diri kearah citra pribadi Muslim yang digambarkan al-Quran? Bersediakah? Kalau mau mulailah sat ini juga. Bismillahirrahmanirrahim.71
Dengan melihat arti pendidikan Islam dan ruanglingkupnya, jelaslah bahwa dengan pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (berakhlak ulkarimah) berdasarkan pada ajaran agama Islam.
Oleh karena itulah pendidikan Islam sangat penting sebab dengan pendidikan Islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkemabangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Jadi, perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidupnya sejak kecil; baik dalam keluarga, sekolah, maupan dalam lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
Oleh sebab itu, seyogyanyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini disekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Bagi umat Islam tentunya pendidikan agama yang wjib diikutinya yaitu adalah pendidikan agama Islam. dalam hal ini pendidikan agama Islam mempunyai tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No.20 tahun 2003, yaitu:
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam disekolah memegang peranan penting. Mengingat betapa pentingnya pendidikan agama Islam dalam mewujudkan harapan setiap orang tua, masyarakat, stakeholder dan membantu terwujudnya tujuan pendidikan nasional, maka pendidikan agama Islam harus diberikan dan dilaksanakan disekolah dengan sebaik-baiknya.72
Untuk menunjang itu semua perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya sebagaimana orang mekkah yang tadinya peyembah berhala, musyrik, kafir, kasar dan sombong. Maka dengan usaha dan kegiatan Nabi meng-Islamkan mereka berubah menjadi penyembah Allah Yang Maha Esa. Mukmin-mukmin muslim lemah-lembut dan menghormati orang lain. Mereka telah berkepribadian muslim sebagaimana yang diajarkan oleh ajaran Islam. Dengan itu Nabi telah mendidik , membentuk kepribadian yaitu kepribadian muslim dan sekaligus berarati bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pendidik yang berhasil. Apa yang beliau lakukan dalam membentuk manusia, kita rumuskan sekarang dalam pendidikan Islam. Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah pembentukan kepribadian muslim.
Kepribadian muslim itu adalah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakni baik tingkah lakunya, kegiatan-kegiatan jiiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaanya menunjukkan pengabdian terhadap Tuhan, menyerahkan diri terhadap-Nya. Dan hanya dengan melalui proses pendidikan yang terencana baik, kepribadian manusia dapat dikembangkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan atau paling tidak, dapat mendekati tujuan tersebut.68
Seorang muslim hendaklah berusaha melatih diri agar mempunyai vitalitas yang kuat, stabil, terarah, dan mantap. Walaupun vitalitas itu lebih ditentukan oleh faktor pembawaan terutama tenaga pendorongnya, namun dengan membiasakan diri bekerja dengan semangat tinggi, kemauan keras dan penuh gairah, maka potensi kekuatan vitalitas itu akan terlihat secara optimal. Nabi Muhammad Saw. Adalah seorang yang memiliki vitalitas prima. Beliau adalah seorang penunggang kuda yang baik, pemain pedang, dan pemanah. Oleh karena itu vitalitas muslim harus diarahkan pada pelaksanan perintah agama yaitu merealisasikan diri sebagai hamba dan khalifah Allah. Sebagai khalifah Allah ia harus rajin bekerja, ulet dan tabah mengahadapi cobaan dan godaan, penuh inisiatif dalam mengolah, memakmurkan dan memelihara bumi beserta isinya. Ia harus berupaya sekuat kemampuan untuk mensejahterakan umat manusia. Sabda Nabi; “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seperti engakau akan mati besok”.69
Adapun ciri kepribadian yang dapat di fahami dari orang lain ialah ciri yang tipkal, yaitu ciri kepribadian yang tidak umum dan juga tidak individual, akan tetapi ciri yang ada pada sekelompok orang secara bersama memiliki ciri tesebut seperti rasional, pemikir, emosional, perasa, ekstravert, introvert, pemarah, pemalu, pendendam, pemaaf, penipu, politikus, ekonomis, dan ciri lain yang sejenis. Ciri-ciri tersebut sering disebut sifat-sifat kepribadian. Ciri yang tipikal itu bukan berupa isi atau proses kejiwaan aktual akan tetapi berupa disposisi atau kecenderungan yang bersifat habitual dan secara relatif menetap pada pribadi individual tersebut.70
Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam pengembangan kepribadian seseorang merupakan suatu keadaan bagi perwujudan nilai-nilai dan norma-norma Islam. Nilai dan norma Islami yang harus di internalisasi kedalam pribadi sesorang, dijabarkan kedalam sistem kependidikan secara makro dan mikro. Secara makro berarti nilai dari norma Islami mendasari proses penetapan kebijakan umum yang mengarahkan dan memberi ruang lingkup perencanaan program operasional kependidikan, baik secara institusional maupun psikologis. Sedangkan secara mikro berarti pendidikan secara operasional sebagai proses yang melaksanakan program-program kependidikan yang bertujuan merealisasikan nilai-nilai dan norma Islami tersebut.
Dan pendidik bukan hanya bertugas menyediakan dan menciptakan kondisi belajar yang kondusif bagi subyek didik, tetapi lebih dari itu dituntut turut membentuk kepribadiannya dengan turut menampilkan keteladanan-keteladanannya.
Dari uraian diatas dapat diambil suatu benang merah bahwasanya pendidikan terutama pendidikan agama Islam sangatlah berperan penting terhadap pembentukan kepribadian muslim. Karena pendidikan Islam itu sendiri adalah proses transformasi nilai-nilai dan norma-norma Islam dalam pribadi anak didik. Selain itu juga tujuan utama dari pendidikan Islam adalah untuk menyempurnakan cita (idealitas) dari kepribadian yang dibinanya.
Bagi umat Islam usaha pengembangan pribadi muslim ini benar-benar sudah dipermudah dengan adanya anugerah Allah Swt berupa sarana-sarana yang sangat vital untuk mengembangkan pribadi Muslim. Sarana-sarana itu adalah: tuntuna al-Quran yang mahabenar dengan al-Hadits sebagai petunjuk pelaksananya, ibadah–ibadah yang dapat mempertinggi derajat keruhanian, dan potensi-potensi serta kemampuan luar biasa manusia yang menandakan mereka tergolong makhluk bermartabat yang mampu mengubah nasib sendiri. Bahkan dipermudah dengan adanya tokoh idaman dan tokoh umat, yaitu: Nabi Muhammad Saw sendiri yang dimasyhurkan memiliki akhlak al-Quran, keluhuran budi pekertinya mendapatkan pujian langsung dari Allah, dan memperbaiki akhlak manusia merupakan salah satu missi kerasulannya.
Masalahnya adalah: Maukah kita meningkatkan diri kearah citra pribadi Muslim yang digambarkan al-Quran? Bersediakah? Kalau mau mulailah sat ini juga. Bismillahirrahmanirrahim.71
Dengan melihat arti pendidikan Islam dan ruanglingkupnya, jelaslah bahwa dengan pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (berakhlak ulkarimah) berdasarkan pada ajaran agama Islam.
Oleh karena itulah pendidikan Islam sangat penting sebab dengan pendidikan Islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkemabangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Jadi, perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidupnya sejak kecil; baik dalam keluarga, sekolah, maupan dalam lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
Oleh sebab itu, seyogyanyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini disekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Bagi umat Islam tentunya pendidikan agama yang wjib diikutinya yaitu adalah pendidikan agama Islam. dalam hal ini pendidikan agama Islam mempunyai tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No.20 tahun 2003, yaitu:
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam disekolah memegang peranan penting. Mengingat betapa pentingnya pendidikan agama Islam dalam mewujudkan harapan setiap orang tua, masyarakat, stakeholder dan membantu terwujudnya tujuan pendidikan nasional, maka pendidikan agama Islam harus diberikan dan dilaksanakan disekolah dengan sebaik-baiknya.72
Konsep Kepribadian Muslim
Bangsa indonesia telah memiliki falsafah hidup pancasila, yang sekaligus menjadi falsafah pendidikan nasional, juga mempunyai cita-cita membangun dan membentuk kepribadian bangsa yaitu kepribadian manusia seutuhnya yang memiliki ciri-ciri khas sebagai bangsa indonesia.
Bahwa pembangunan bangsa dan watak bangsa harus dimulai dengan membangun manusia seutuhnya, sebagai peran pada manusia pancasila. Realisasi kepribadian ini memberikan suatu keputusan yang ideal adalah manusai seutuhnya sehinga perlu adanya pemikiran yang konseptual tentang terwujudnya manusia seutuhnya tersebut.
Bahwa hakekat martabat manusia adalah merupakan kesatuan yang integral, yang meliputi:
a. Manusia sebagi makhluk individu
b. Manusia sebagai makhluk sosial
c. Manusia sebagai makhluk susila
d. Manusia sebagai makhluk ber-Tuhan.58
Untuk memberi gambaran yang lebih jelas, maka penulis akan menguraikan sebagai berikut:
a. Manusia sebagai makluk individu.
Manusia sebagai makhluk individu, berarti manusia merupakan keseluruhan yang tak bisa dibagi. Sehingga dapat diambil suatu pengertian, bahwa manusia tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya, rohani maupun jasmaninya. Sehingga kegiatan jiwa manusia dalam kehidupan sehari-hari merupakn kegiatan keseluruhan jiwa raga yang tak terlepas dari yang lain.
Hal ini sesuai dengan konsep Islam tentang kepribadian individualitas manusia. Dimana manusia secara individual harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, firman Allah dalam surat Al-Baqoror ayat 286 sebagai berikut:
لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ (البقره: ۲٨٦)
Artinya: Allah tidak Membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.59.(Al-Baqoroh:286).
b. Manusia sebagai makhluk sosial
manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial. Sejak lahir manusia memerlukan pergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan biologinya dan lain-lain. Tanpa pergaulan hidup dengan sesama manusia, maka manusia yang baru lahir tidak akan dapat menjadi manusia yang sebenarnya.
Didalam konsep Islam tentang sosialitas manusia menghendaki agar setiap orang Islam selalu memelihara hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, serta menanamkan rasa persaudaraan dan tolong menolong antar sesamanya.60 sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 2 sebagai berikut:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمْ وَالْعُدْوَانِ ( المائدة: ۲)
Artinya: Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.61 (Al-Maidah:2).
Dengan demikian Islam menghendaki agar setiap muslim untuk mengembangkan keseimbangan antar kehidupan individu dan kehidupan sosial.
c. Manusia sebagai makhluk susila.
Secara firah manusia memiliki kekuatan moral yang dibawa sejak lahir dan berkembang bersama dengan perkembangan pribadinya.
Manusia dilahirkan dalam kehidupan masyarakat yang sudah jadi, dimana manusia sudah memiliki nilai-nilai baik dan buruk diantara tingkah laku, serta norma sosial yang harus dijalankan. Dalam konsep Islam, moral menimpati tempat paling utama setelah manusia beriman kepada Allah,62 hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengkaitkan tentang iman dan amal sholeh dalam surat An-Nisa’ ayat 124:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصّلِحَةِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ يَدْخُلُوْنَ الُجَنَّةَ
وِلاَيُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا ( النساء: ۱۲٤)
Artinya: Barang siapa mengerjakan amal sholeh baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedalam sorga dan mereka tidak dianiaya walaupun sedikit.63 (An-Nisa’:124).
d. Manusia sebagai makhluk bertuhan.
Setiap manusia pasti membutuhkan adanya pedoman hidup yang berupa agama, karena agama merupakan firah manusia yang telah dibawa sejak lahir, bahkan waktu manusia masih berada didalam arwah, mereka sudah mengakui adanya Tuhan atau Allah.64 Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-A’raaf ayat 172.
وَاِذْ أًخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ ادَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلَى اَنْفُسِهِمْ اَلَسْتُ
ِبرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هذَا غفِلِيْنَ
(الاعراف : ۱٧۲)
Artinya: Dengan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan anak cucu adam dari tulang belakang mereka dan dia jadikan mereka itu saksi atas diri mereka. Allah berfirman,”Bukankah aku itu Tuhanmu?”Mereka menjawab,”Benar, kami menjadi saksi yang demikian itu agar kamu tidak berkata pada hari kiamat,” Sesungguhnya kami lalai dari ini.65 (Al-A’rof: 172).
Bertolak dari ayat-ayat diatas, sehingga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya setiap manusia itu telah membawa potensi dasar atau kodrat untuk beragam Islam, kalau mereka menganut agam-agama lain, itu adalah disebabkan karena pengaruh pendidikan atau lingkungan.
Bahwa pembangunan bangsa dan watak bangsa harus dimulai dengan membangun manusia seutuhnya, sebagai peran pada manusia pancasila. Realisasi kepribadian ini memberikan suatu keputusan yang ideal adalah manusai seutuhnya sehinga perlu adanya pemikiran yang konseptual tentang terwujudnya manusia seutuhnya tersebut.
Bahwa hakekat martabat manusia adalah merupakan kesatuan yang integral, yang meliputi:
a. Manusia sebagi makhluk individu
b. Manusia sebagai makhluk sosial
c. Manusia sebagai makhluk susila
d. Manusia sebagai makhluk ber-Tuhan.58
Untuk memberi gambaran yang lebih jelas, maka penulis akan menguraikan sebagai berikut:
a. Manusia sebagai makluk individu.
Manusia sebagai makhluk individu, berarti manusia merupakan keseluruhan yang tak bisa dibagi. Sehingga dapat diambil suatu pengertian, bahwa manusia tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya, rohani maupun jasmaninya. Sehingga kegiatan jiwa manusia dalam kehidupan sehari-hari merupakn kegiatan keseluruhan jiwa raga yang tak terlepas dari yang lain.
Hal ini sesuai dengan konsep Islam tentang kepribadian individualitas manusia. Dimana manusia secara individual harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, firman Allah dalam surat Al-Baqoror ayat 286 sebagai berikut:
لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ (البقره: ۲٨٦)
Artinya: Allah tidak Membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.59.(Al-Baqoroh:286).
b. Manusia sebagai makhluk sosial
manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial. Sejak lahir manusia memerlukan pergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan biologinya dan lain-lain. Tanpa pergaulan hidup dengan sesama manusia, maka manusia yang baru lahir tidak akan dapat menjadi manusia yang sebenarnya.
Didalam konsep Islam tentang sosialitas manusia menghendaki agar setiap orang Islam selalu memelihara hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, serta menanamkan rasa persaudaraan dan tolong menolong antar sesamanya.60 sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 2 sebagai berikut:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمْ وَالْعُدْوَانِ ( المائدة: ۲)
Artinya: Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.61 (Al-Maidah:2).
Dengan demikian Islam menghendaki agar setiap muslim untuk mengembangkan keseimbangan antar kehidupan individu dan kehidupan sosial.
c. Manusia sebagai makhluk susila.
Secara firah manusia memiliki kekuatan moral yang dibawa sejak lahir dan berkembang bersama dengan perkembangan pribadinya.
Manusia dilahirkan dalam kehidupan masyarakat yang sudah jadi, dimana manusia sudah memiliki nilai-nilai baik dan buruk diantara tingkah laku, serta norma sosial yang harus dijalankan. Dalam konsep Islam, moral menimpati tempat paling utama setelah manusia beriman kepada Allah,62 hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengkaitkan tentang iman dan amal sholeh dalam surat An-Nisa’ ayat 124:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصّلِحَةِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ يَدْخُلُوْنَ الُجَنَّةَ
وِلاَيُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا ( النساء: ۱۲٤)
Artinya: Barang siapa mengerjakan amal sholeh baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedalam sorga dan mereka tidak dianiaya walaupun sedikit.63 (An-Nisa’:124).
d. Manusia sebagai makhluk bertuhan.
Setiap manusia pasti membutuhkan adanya pedoman hidup yang berupa agama, karena agama merupakan firah manusia yang telah dibawa sejak lahir, bahkan waktu manusia masih berada didalam arwah, mereka sudah mengakui adanya Tuhan atau Allah.64 Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-A’raaf ayat 172.
وَاِذْ أًخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ ادَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلَى اَنْفُسِهِمْ اَلَسْتُ
ِبرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هذَا غفِلِيْنَ
(الاعراف : ۱٧۲)
Artinya: Dengan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan anak cucu adam dari tulang belakang mereka dan dia jadikan mereka itu saksi atas diri mereka. Allah berfirman,”Bukankah aku itu Tuhanmu?”Mereka menjawab,”Benar, kami menjadi saksi yang demikian itu agar kamu tidak berkata pada hari kiamat,” Sesungguhnya kami lalai dari ini.65 (Al-A’rof: 172).
Bertolak dari ayat-ayat diatas, sehingga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya setiap manusia itu telah membawa potensi dasar atau kodrat untuk beragam Islam, kalau mereka menganut agam-agama lain, itu adalah disebabkan karena pengaruh pendidikan atau lingkungan.
Ciri-ciri Kepribadian Muslim
Dengan menyimak pengertian dan batasan kepribadian muslim di atas, bahwa dasar kepribadian muslim adalah ajaran-ajaran Islam. Maka aspek-aspek yang dibangunnya tentu dilandasi dengan ajaran Islam pula..
Untuk itu adapun ciri-ciri kepribadian muslim diantaranya adalah:
1. Beriman
2. Beramal
3. Berakhlak Mulia.
1. Beriman
seseorang dikatakan berkepribadian muslim apabila didalam hatinya telah tertanam keimanan atau keyakinan tentang adanya Tuhan Allah Yang Maha Esa, Malaikat malaikat-nya, Kitab-kitab-nya, Rasul-rasul-nya, Hari Kiamat dan Qodarnya. Keyakinan itu disertai dengan pengakuan yang diucapkan dalam bentuk syahadat. Kemudian dibuktikan dalam bentuk amalan yang nyata yaitu beribadah kepada Allah.
Rumusan ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Nisa’ ayat 136 sebagai berikut:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا امِنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ
الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلِ وَمَنْ يَكْفُرُ باِللهِ وَمَلئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْيَوْمِ الاخِرِ
فَقَدْ ضَلََّ ضَللاً بَعِِيْدًا (النساء: )
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman , tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya serta kitab Allah yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitabnya, Rasul-rasul-Nya dan hari kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.53(Al-Nisa’:136).
Keimanan merupakan ciri pokok yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Dengan kepercayaan kepada Allah itu akan mempunyai efek kepercayaan kepada unsur lainnya yaitu percaya kepada Malaikat dan Rasul-Nya. Percaya kepada Rasul-Nya mengakibatkan percaya kepada kitab-kitab-Nya yang berisi peraturan dan ajaran-ajaran dari Allah selanjutnya akan percaya hari kiamat dan qodarnya.
2. Beramal.
Kepribadian muslim adalah kepribadian yang tingkah lakunya menunjukkan diri pengabdian kepada Allah.
Penyerahan dan pengabdian diri kepada Allah dan beramal sholeh yaitu berbuat kebaikan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang tertulis dalam sabda nabi sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْاِسْلاَمَ عَلَى خَمْسٍ
شَهَادَةُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلِ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ
وَالْحَجُّ وَالصَّوْمُ رَمَضَانَ (رواه البخارى)
Artinya: ”Dari ibnu Umar bersabda Rasulullah SAW.” Dirikanlah Islam atas lima perkara yaitu:
1. Mengakui tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah
2. Mengerjakan Sholat
3. Mengerjakan Puasa Ramadhan
4. Membayar zakat
5. Menuniakan ibadah haji bagi yang mampu.54(HR.Bukhari).
Kepribadian muslim adalah kepribadian dimana setelah ia beriman akan dilanjutkan dengan melaksanakan syariat Islam dengan patuh mengerjakan ibadah sesuai dengan rukun Islam dengan penuh kesadaran dan pengertian.
Allah juga mengingatkan bahwa barang siapa yang betul-betul beriman dan mengaharap perjumpaan dengan-Nya di akhirat supaya beramal sholeh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 110 sebagai berikut:
قُلْ اِنَّمَا اَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحِىْ اِلَىَّ اَنَّمَا اِلهُكُمْ اِلهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاءَ
رَبِّهِ, فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ اَحَدًا (الكهف: ۱۱۰)
Artinya: ”Katakanlah: sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:”Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa. Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhan, maka hendaklah ia mengerjakan amal sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.55 (Al-Kahfi:110).
3. Berakhlak Mulia.
Berkahlak mulia merupakan tingkah laku atau budi pekerti yang diajarkan dalam Islam. Jadi selain mereka yang berkepribadian, mereka harus taqwa, taat menjalankan ajaran-ajaran agama, harus memiliki budi pekerti yang luhur atau akhlak yang mulia. Akhlak mulia menurut ukuran Islam ialah setiap perbuatan yang sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Tuhan telah memperintahkan kita untuk menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Qoshos ayat 77 sebagai berikut:
وَابْتَغِ فِيْمَا اتكَ اللهُ الدَّارَ الْاخِرَةِ وَلاَتَنْسَى نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَااَحْسَنَ اللهُ اِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِيْ الْاَرْضِ اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ (القصص: ٧٧ )
Artinya: ”Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan negeri akhirat), dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepadaorang lain) sebagaiman Allah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.56 (Al-Qoahos: 77)
Dari ayat tersebut jelaslah, Allah menghendaki agar umat manusia (terutama orang Islam) berbuat baik, berbudi pekerti luhur. Dan Allah sangat membenci orang-orang yang berbuat kerusakan dimuka bumi ini.
Akhlak mulia yang dikehendaki oleh Islam telah tercermin dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Beliau telah memberi contoh akhlak yang mulia yaitu melalui perkataan, perbuatan dan tingkah lakunya.
Untuk itu adapun ciri-ciri kepribadian muslim diantaranya adalah:
1. Beriman
2. Beramal
3. Berakhlak Mulia.
1. Beriman
seseorang dikatakan berkepribadian muslim apabila didalam hatinya telah tertanam keimanan atau keyakinan tentang adanya Tuhan Allah Yang Maha Esa, Malaikat malaikat-nya, Kitab-kitab-nya, Rasul-rasul-nya, Hari Kiamat dan Qodarnya. Keyakinan itu disertai dengan pengakuan yang diucapkan dalam bentuk syahadat. Kemudian dibuktikan dalam bentuk amalan yang nyata yaitu beribadah kepada Allah.
Rumusan ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Nisa’ ayat 136 sebagai berikut:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا امِنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتبِ
الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلِ وَمَنْ يَكْفُرُ باِللهِ وَمَلئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْيَوْمِ الاخِرِ
فَقَدْ ضَلََّ ضَللاً بَعِِيْدًا (النساء: )
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman , tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya serta kitab Allah yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitabnya, Rasul-rasul-Nya dan hari kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.53(Al-Nisa’:136).
Keimanan merupakan ciri pokok yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Dengan kepercayaan kepada Allah itu akan mempunyai efek kepercayaan kepada unsur lainnya yaitu percaya kepada Malaikat dan Rasul-Nya. Percaya kepada Rasul-Nya mengakibatkan percaya kepada kitab-kitab-Nya yang berisi peraturan dan ajaran-ajaran dari Allah selanjutnya akan percaya hari kiamat dan qodarnya.
2. Beramal.
Kepribadian muslim adalah kepribadian yang tingkah lakunya menunjukkan diri pengabdian kepada Allah.
Penyerahan dan pengabdian diri kepada Allah dan beramal sholeh yaitu berbuat kebaikan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang tertulis dalam sabda nabi sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْاِسْلاَمَ عَلَى خَمْسٍ
شَهَادَةُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلِ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ
وَالْحَجُّ وَالصَّوْمُ رَمَضَانَ (رواه البخارى)
Artinya: ”Dari ibnu Umar bersabda Rasulullah SAW.” Dirikanlah Islam atas lima perkara yaitu:
1. Mengakui tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah
2. Mengerjakan Sholat
3. Mengerjakan Puasa Ramadhan
4. Membayar zakat
5. Menuniakan ibadah haji bagi yang mampu.54(HR.Bukhari).
Kepribadian muslim adalah kepribadian dimana setelah ia beriman akan dilanjutkan dengan melaksanakan syariat Islam dengan patuh mengerjakan ibadah sesuai dengan rukun Islam dengan penuh kesadaran dan pengertian.
Allah juga mengingatkan bahwa barang siapa yang betul-betul beriman dan mengaharap perjumpaan dengan-Nya di akhirat supaya beramal sholeh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 110 sebagai berikut:
قُلْ اِنَّمَا اَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحِىْ اِلَىَّ اَنَّمَا اِلهُكُمْ اِلهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاءَ
رَبِّهِ, فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ اَحَدًا (الكهف: ۱۱۰)
Artinya: ”Katakanlah: sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:”Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa. Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhan, maka hendaklah ia mengerjakan amal sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.55 (Al-Kahfi:110).
3. Berakhlak Mulia.
Berkahlak mulia merupakan tingkah laku atau budi pekerti yang diajarkan dalam Islam. Jadi selain mereka yang berkepribadian, mereka harus taqwa, taat menjalankan ajaran-ajaran agama, harus memiliki budi pekerti yang luhur atau akhlak yang mulia. Akhlak mulia menurut ukuran Islam ialah setiap perbuatan yang sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Tuhan telah memperintahkan kita untuk menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Qoshos ayat 77 sebagai berikut:
وَابْتَغِ فِيْمَا اتكَ اللهُ الدَّارَ الْاخِرَةِ وَلاَتَنْسَى نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَااَحْسَنَ اللهُ اِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِيْ الْاَرْضِ اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ (القصص: ٧٧ )
Artinya: ”Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan negeri akhirat), dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepadaorang lain) sebagaiman Allah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.56 (Al-Qoahos: 77)
Dari ayat tersebut jelaslah, Allah menghendaki agar umat manusia (terutama orang Islam) berbuat baik, berbudi pekerti luhur. Dan Allah sangat membenci orang-orang yang berbuat kerusakan dimuka bumi ini.
Akhlak mulia yang dikehendaki oleh Islam telah tercermin dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Beliau telah memberi contoh akhlak yang mulia yaitu melalui perkataan, perbuatan dan tingkah lakunya.
Aspek-Aspek Kepribadian Muslim
Pada garis besarnya aspek-aspek kepribadian itu dapat digolongkan dalam tiga Hal:
1. Aspek-aspek kejasmanian meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dan ketahuan dari luar, misalnya cara berbuat, berbicara dan sebagainya.
2. Aspek-Aspek kejiwaan meliputi aspek-aspek yang tidak segera dapat dilihat dan ketahuan dari luar, misalnya: cara-caranya berfikir, sikap dan minat.
3. Aspek-aspek kerohanian yang luhur: meliputi aspek kejiwaan yang lebih abstrak yaitu filasafat hidup dan kepercayaan. Ini meliputi sistem nilai yang telah meresap dalam kepribadian, yang telah menjadi bagian dan mendarah daging dalam kepribadin atau dan memberi corak seluruh individu tersebut. Bagi orang-orang yang beragama, aspek-aspek inilah yng menuntutnya kearah kebahagiaan, bukan saja didunia tetapi juga di akhirat. Aspek-aspek inilah memberi kualitas kepribadian keseluruhannya. Dari keseluruhan inilah kepribadian seseorang dapat dinilai, misalnya kepribadian si A menyenangkan, keprbadian si B buruk atau kurang menyenangkan. Dari keseluruhan inilah muncul nam-nama kepribadian diantarnya kepribadian muslim.
1. Aspek-aspek kejasmanian meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dan ketahuan dari luar, misalnya cara berbuat, berbicara dan sebagainya.
2. Aspek-Aspek kejiwaan meliputi aspek-aspek yang tidak segera dapat dilihat dan ketahuan dari luar, misalnya: cara-caranya berfikir, sikap dan minat.
3. Aspek-aspek kerohanian yang luhur: meliputi aspek kejiwaan yang lebih abstrak yaitu filasafat hidup dan kepercayaan. Ini meliputi sistem nilai yang telah meresap dalam kepribadian, yang telah menjadi bagian dan mendarah daging dalam kepribadin atau dan memberi corak seluruh individu tersebut. Bagi orang-orang yang beragama, aspek-aspek inilah yng menuntutnya kearah kebahagiaan, bukan saja didunia tetapi juga di akhirat. Aspek-aspek inilah memberi kualitas kepribadian keseluruhannya. Dari keseluruhan inilah kepribadian seseorang dapat dinilai, misalnya kepribadian si A menyenangkan, keprbadian si B buruk atau kurang menyenangkan. Dari keseluruhan inilah muncul nam-nama kepribadian diantarnya kepribadian muslim.
Pengertian Kepribadian Muslim
Kata kepribadian telah menjadi kosa kata umum dalam percakapan sehari-hari, tidak jarang dari kita yang belum paham benar pengertian kepribadian secara etimologi maupun menurut pendapat para ahli.
Dalam literatur ilmu jiwa kata kepribadian secara etimologi berasal dari kata personality (bahasa Inggris) ataupun persona (bahasa latin), yang berarti kedok atau topeng. Yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain panggung, maksudnya untuk menggambarkan prilaku, watak, atau pribadi seseorang.40
Sementara itu Drs. Suparlan Suryapratondo mengatakan, kata personality sebagai padanan kata kepribadian, selain berarti kedok atau topeng juga berarti menembus (personare). Maksudnya pemain sandiwara itu melalui kedoknya berusaha menembus keluar untuk mengekspresikan satu bentuk gambaran manusia tertentu.41 Tidak jauh berbeda apa yang ditulis Afifuddin.dkk, yang mengatakan:
Kepribadian atau “personality” berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “proposon” yang berarti topeng (masker) yang biasa digunakan oleh bangsa Yunani kuno untuk bermain sandiwara, atau berasal dari bahasa Romawi “personao” yang berarti pemain drama (sandiwara).42
Dari makna kata tersebut diatas kemudian terumuskan pengertian kepribadian, antara lain oleh Gordon W. allpert mengatakan: Kepribadian adalah oganisasi yang dimanis di dalam individu dari sistem-sistem psikophisik yang menentukan penyesuaian diri yang unik terhadap lingkungannya.43
Drs. Agus sujanto, dkk merumuskan definisi kepribadian sebagai berikut:
Kepribadian adalah suatu totalitas psikophisik yang komplek dari individu, sehingga nampak di dalam tingkah lakunya yang unik.44
Dalam jiwa kepribadian, Drs. Suparlan Suryapratondo menulis definisi kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu totolitas terorganisir dari disposisi-disposisi psychis manusia yang individual, yang memberi kemungkinan untuk memperbedakan ciri-cirinya yang umum dengan pribadi lain.45
Prof. F. Patty, MA. Dkk, dalam bukunya pengantar Psikologi Umum, menyusun definisi kepribadian dari berbagai segi yaitu: pengertian personality dari segi etimologi, filsafat, hukum, sosiologi, dan psikologi.46
Dalam bahasan ini, penulis hanya akan memuat pengertian kepribadian dari segi psikologi. Pengertian menurut Prof. F. Patty MA.dkk, yang dikutip dari pendapat psikologi lain, diantaranya adalah Prince yang mengatakan:
“Kepribadian adalah jumlah dari keseluruhan unsur-unsur biologis, dorongan, kecenderungan, keinginan-keinginan dan naluri-naluri individu, dan juga disposisi serta kecenderungan yang berasal dari pengamalan.”47
Pengertian kepribadian lainnya dikemukakan oleh Warren dan carmichel yang mengatakan:
“Kepribadian adalah keseluruhan organisasi manusia pada setiap tingkat perkembangan.”48
Selain Warren dan Carmichel, A. Geesell juga mengemukakan pengertian kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu perwujudan yang menampakkan integritas dan ciri-ciri tingkah laku yang khas dari organisasi itu.”49
Dalam hal ini bagaimana pengertian kepribadian muslim menurut konsepsi Islam untuk memperoleh kejelasan tentang kepribadian yang dimaksud, akan kita tinjau mengenai teori-teori tentang kepribadian terlebih dahulu. Kepribadian merupakan hasil dari suatu proses sepanjang hidup. Kepribadian bukan terjadi dengan serta merta, akan tetapi terbentuk melalui proses kehidupan yang panjang. Oleh karena banyak faktor yang ikut ambil bagian dalam pembentukan kepribadian manusia tersebut.
Secara definitif kepribadian itu dapat dirumuskan sebagai berikut:
• Kepribadian adalah suatu perwujudan keseluruhan segi manusiawinya yang unik lahir batin dan dalam, antara hubungannya dengan kehidupan sosial dan individunya.
• Kepribadian adalah organisasi yang dinamis dari pada sistem psikophisik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik.
Dari ketiga definisi tersebut nampak jelas bahwa kepribadian itu adalah hasil dari suatu proses kehidupan yang di jalani seseorang.
Oleh karena proses yang dialami tiap orang itu berbeda-beda. Tak ada kepribadian yang sama antara dua orang individu, meskipun saudara kembar yang berasal dari satu sel telur sekalipun.50
Yang di maksud dengan pengertian muslim adalah orang yang secara konsekuen bersikap hidup sesuai dengan ajaran Qur’an dan Sunnah.51
Dari penjelasan diatas dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan kepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspek aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Tuhan penyerahan diri kepadanya.52
Kepribadian muslim dari kepribadian orang perorang (Individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (Ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkah laku, serta kemampuan intelektual yang dimilikinya. Karena adanya unsur kepribadian yang secara individu, seorang muslim akan memiliki ciri khas masing-masing. Demikian akan ada kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya walaupun sebagai individu, masing-masing pribadi itu berbeda. Tapi dalam pembentukan kepribadian muslim sebagai ummah perbedaan itu dipadukan.
Dalam literatur ilmu jiwa kata kepribadian secara etimologi berasal dari kata personality (bahasa Inggris) ataupun persona (bahasa latin), yang berarti kedok atau topeng. Yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain panggung, maksudnya untuk menggambarkan prilaku, watak, atau pribadi seseorang.40
Sementara itu Drs. Suparlan Suryapratondo mengatakan, kata personality sebagai padanan kata kepribadian, selain berarti kedok atau topeng juga berarti menembus (personare). Maksudnya pemain sandiwara itu melalui kedoknya berusaha menembus keluar untuk mengekspresikan satu bentuk gambaran manusia tertentu.41 Tidak jauh berbeda apa yang ditulis Afifuddin.dkk, yang mengatakan:
Kepribadian atau “personality” berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “proposon” yang berarti topeng (masker) yang biasa digunakan oleh bangsa Yunani kuno untuk bermain sandiwara, atau berasal dari bahasa Romawi “personao” yang berarti pemain drama (sandiwara).42
Dari makna kata tersebut diatas kemudian terumuskan pengertian kepribadian, antara lain oleh Gordon W. allpert mengatakan: Kepribadian adalah oganisasi yang dimanis di dalam individu dari sistem-sistem psikophisik yang menentukan penyesuaian diri yang unik terhadap lingkungannya.43
Drs. Agus sujanto, dkk merumuskan definisi kepribadian sebagai berikut:
Kepribadian adalah suatu totalitas psikophisik yang komplek dari individu, sehingga nampak di dalam tingkah lakunya yang unik.44
Dalam jiwa kepribadian, Drs. Suparlan Suryapratondo menulis definisi kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu totolitas terorganisir dari disposisi-disposisi psychis manusia yang individual, yang memberi kemungkinan untuk memperbedakan ciri-cirinya yang umum dengan pribadi lain.45
Prof. F. Patty, MA. Dkk, dalam bukunya pengantar Psikologi Umum, menyusun definisi kepribadian dari berbagai segi yaitu: pengertian personality dari segi etimologi, filsafat, hukum, sosiologi, dan psikologi.46
Dalam bahasan ini, penulis hanya akan memuat pengertian kepribadian dari segi psikologi. Pengertian menurut Prof. F. Patty MA.dkk, yang dikutip dari pendapat psikologi lain, diantaranya adalah Prince yang mengatakan:
“Kepribadian adalah jumlah dari keseluruhan unsur-unsur biologis, dorongan, kecenderungan, keinginan-keinginan dan naluri-naluri individu, dan juga disposisi serta kecenderungan yang berasal dari pengamalan.”47
Pengertian kepribadian lainnya dikemukakan oleh Warren dan carmichel yang mengatakan:
“Kepribadian adalah keseluruhan organisasi manusia pada setiap tingkat perkembangan.”48
Selain Warren dan Carmichel, A. Geesell juga mengemukakan pengertian kepribadian sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu perwujudan yang menampakkan integritas dan ciri-ciri tingkah laku yang khas dari organisasi itu.”49
Dalam hal ini bagaimana pengertian kepribadian muslim menurut konsepsi Islam untuk memperoleh kejelasan tentang kepribadian yang dimaksud, akan kita tinjau mengenai teori-teori tentang kepribadian terlebih dahulu. Kepribadian merupakan hasil dari suatu proses sepanjang hidup. Kepribadian bukan terjadi dengan serta merta, akan tetapi terbentuk melalui proses kehidupan yang panjang. Oleh karena banyak faktor yang ikut ambil bagian dalam pembentukan kepribadian manusia tersebut.
Secara definitif kepribadian itu dapat dirumuskan sebagai berikut:
• Kepribadian adalah suatu perwujudan keseluruhan segi manusiawinya yang unik lahir batin dan dalam, antara hubungannya dengan kehidupan sosial dan individunya.
• Kepribadian adalah organisasi yang dinamis dari pada sistem psikophisik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik.
Dari ketiga definisi tersebut nampak jelas bahwa kepribadian itu adalah hasil dari suatu proses kehidupan yang di jalani seseorang.
Oleh karena proses yang dialami tiap orang itu berbeda-beda. Tak ada kepribadian yang sama antara dua orang individu, meskipun saudara kembar yang berasal dari satu sel telur sekalipun.50
Yang di maksud dengan pengertian muslim adalah orang yang secara konsekuen bersikap hidup sesuai dengan ajaran Qur’an dan Sunnah.51
Dari penjelasan diatas dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan kepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspek aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Tuhan penyerahan diri kepadanya.52
Kepribadian muslim dari kepribadian orang perorang (Individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (Ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkah laku, serta kemampuan intelektual yang dimilikinya. Karena adanya unsur kepribadian yang secara individu, seorang muslim akan memiliki ciri khas masing-masing. Demikian akan ada kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya walaupun sebagai individu, masing-masing pribadi itu berbeda. Tapi dalam pembentukan kepribadian muslim sebagai ummah perbedaan itu dipadukan.
Evaluasi pendidikan agama Islam
Evaluasi merupakan suatu proses penafsiran terhadap kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan anak didik dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dalam penulisan ini adalah evaluasi pendidikan Islam yaitu suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam.
Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran.Menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan baik yang berkaitan dengan materi, metode fasilitas dan lain sebagainya. Evalusi juga membantu anak didik agar dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberikan upaya cara meraih suatu kepuasan bisa berbuat sebagaimana mestinya.
Adapun evaluasi yang biasa dipergunakan dalam pendidikan agama bisa berupa:
a. Evaluasi formatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan setelah selesai satu pokok bahasan. Evaluasi sering disebut dengan evaluasi jangka pendek. Dalam pelaksanaannya disekolah evaluasi ini merupakan ulangan harian. Evaluasi ini berfungsi untuk menilai kembali validitas, reliabilitas dan obyektifitas evalusi itu sendiri dalam sistem pendidikan dan pengajaran agama yang kita lakukan. Bagaimana pula nilai-nilai unsur pendidikan dan pengajaran (selain alat evalusi) dalam pencapaian tujuan pendidikan agama. Dengan kata lain, fungsi evaluasi formatif untuk memberikan umpan balik ( feed back) pada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan remedial (perbaikan) program murid.
b. Evalusi Sumatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan atau disebut evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaanya disekolah evaluasi disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilakukan pada waktu akhir semester. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid yang antara lain untuk memeberikan laporan pada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya seseorang pada ujian akhir nasional.
c. Evaluasi Placement (penempatan).
Jika cukup banyak calon siswa yang diterima disuatu sekolah, sehingga diperlukan lebih dari satu kelas maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus, apakah anak yang baik akan disatukan ataukah dicampur dengan anak yang kurang baik, sedang dan kurang maka diperlukan informasi tersebut dapat diperoleh dengan evaluasi placement. Jadi evaluasi ini adalah untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan keadaanya secara tepat.
d. Evaluasi Diagnosis.
Yaitu suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (Psikolaogi, phisik, dan milieu) murid yang mengalami kesulitan belajar dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Penilaian dalam pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pengertian (feed back) dan sebagai peneguhan atau reinforcement.
Sebagai pengertian evaluasi memberikan pedoman bagi guru apakah berhasil atau tidak. Kalau berhasil ia meneruskan strategi yang digunakan, jika tidak maka ia harus merubah strateginya supaya mencapai keberhasilan dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik.38
Sebagai peneguhan atau reforcement maka penilaian itu bertugas mengekalkan untuk tingkah laku yang tidak diinginkan. Jika yang diingikan itu adalah akhlaq baik sesuai dengan ajaran Islam, maka ia harus diteguhkan supaya kekal. Salah satu peneguhannya ialah melalui penilaian, dengan pengajaran atau pujian atau mungkin dengan angka. Sebab kalo tidak diteguhkan lama kelamaan akhlaq itu akan hilang dan pendidikan berarti tidak berhasil.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa diadakannya program evaluasi atau penilaian adalah untuk mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Selain itu juga untuk mengetahui siapa anak didik yang lemah, sehinga perlu perhatian secara khusus agar dapat mengejar kekurangannya, sehingga ia naik kelas dan tamat.
Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran.Menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan baik yang berkaitan dengan materi, metode fasilitas dan lain sebagainya. Evalusi juga membantu anak didik agar dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberikan upaya cara meraih suatu kepuasan bisa berbuat sebagaimana mestinya.
Adapun evaluasi yang biasa dipergunakan dalam pendidikan agama bisa berupa:
a. Evaluasi formatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan setelah selesai satu pokok bahasan. Evaluasi sering disebut dengan evaluasi jangka pendek. Dalam pelaksanaannya disekolah evaluasi ini merupakan ulangan harian. Evaluasi ini berfungsi untuk menilai kembali validitas, reliabilitas dan obyektifitas evalusi itu sendiri dalam sistem pendidikan dan pengajaran agama yang kita lakukan. Bagaimana pula nilai-nilai unsur pendidikan dan pengajaran (selain alat evalusi) dalam pencapaian tujuan pendidikan agama. Dengan kata lain, fungsi evaluasi formatif untuk memberikan umpan balik ( feed back) pada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan remedial (perbaikan) program murid.
b. Evalusi Sumatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan atau disebut evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaanya disekolah evaluasi disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilakukan pada waktu akhir semester. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid yang antara lain untuk memeberikan laporan pada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya seseorang pada ujian akhir nasional.
c. Evaluasi Placement (penempatan).
Jika cukup banyak calon siswa yang diterima disuatu sekolah, sehingga diperlukan lebih dari satu kelas maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus, apakah anak yang baik akan disatukan ataukah dicampur dengan anak yang kurang baik, sedang dan kurang maka diperlukan informasi tersebut dapat diperoleh dengan evaluasi placement. Jadi evaluasi ini adalah untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan keadaanya secara tepat.
d. Evaluasi Diagnosis.
Yaitu suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (Psikolaogi, phisik, dan milieu) murid yang mengalami kesulitan belajar dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Penilaian dalam pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pengertian (feed back) dan sebagai peneguhan atau reinforcement.
Sebagai pengertian evaluasi memberikan pedoman bagi guru apakah berhasil atau tidak. Kalau berhasil ia meneruskan strategi yang digunakan, jika tidak maka ia harus merubah strateginya supaya mencapai keberhasilan dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik.38
Sebagai peneguhan atau reforcement maka penilaian itu bertugas mengekalkan untuk tingkah laku yang tidak diinginkan. Jika yang diingikan itu adalah akhlaq baik sesuai dengan ajaran Islam, maka ia harus diteguhkan supaya kekal. Salah satu peneguhannya ialah melalui penilaian, dengan pengajaran atau pujian atau mungkin dengan angka. Sebab kalo tidak diteguhkan lama kelamaan akhlaq itu akan hilang dan pendidikan berarti tidak berhasil.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa diadakannya program evaluasi atau penilaian adalah untuk mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Selain itu juga untuk mengetahui siapa anak didik yang lemah, sehinga perlu perhatian secara khusus agar dapat mengejar kekurangannya, sehingga ia naik kelas dan tamat.
Fungsi pendidikan agama Islam di SMP
Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no 60/V/1993 tentang GBPP SLTP mata pelajaran pendidikan agama Islam menyatakan bahwa pendidikan agama Islam di SLTP sebagai berikut.
1. pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. penyaluaran.
Yaitu menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus untuk mendalami bidang agama, agar bakat tersebut berkembang secara optimal bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.
3. Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiaki kesalahan, kekurangan-kekurang dari kelemahan-kelemahan dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pencegahan.
Yaitu untuk menyangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju indonesia seutuhnya.
5. Penyesuaian.
Yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber nilai.
Yaitu untuk memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.
7. Pengajaran.
Yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.39
1. pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. penyaluaran.
Yaitu menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus untuk mendalami bidang agama, agar bakat tersebut berkembang secara optimal bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.
3. Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiaki kesalahan, kekurangan-kekurang dari kelemahan-kelemahan dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pencegahan.
Yaitu untuk menyangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju indonesia seutuhnya.
5. Penyesuaian.
Yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber nilai.
Yaitu untuk memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.
7. Pengajaran.
Yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.39
Metode Pendidikan Agama Islam
Dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak didik agar berhasil dengan baik, perlu diperhatikan dalam menentukan dan memiliki metode pengajaran yang sesuai. Karena metode mengajar merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan tercapainya suatu tujuan pengajaran.
Pada dasarnya metode pengajaran agama sama dengan mengajar ilmu-ilmu yang lain, disamping adanya ciri-ciri yang khas, metode mengajar sangat bermacam-macam. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya yaitu:
1. Tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik.
3. Bahan atau materi yang diajarkan.
4. Fasilitas.
5. Guru.
6. Situasi.
7. Partisipasi.
8. Kebaikan dan kelemahan metode tertentu.
9. Filsafat.24
Dengan kaitannya faktor-faktor diatas, maka tidak mustahil bagi seorang guru didalam menyampaikan materi pendidikan agama Islam dapat menggunakan metode yang tepat guna, sehingga dapat membawa hasil yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Adapun macam-macam metode yang dapat digunakan dalam pendidikan agama Islam pada umumnya meliputi:
1. Metode ceramah.
2. Metode tanya jawab.
3. Metode diskusi.
4. Metode latihan siap.
5. Metode demonstrasi dan eksperimen.
6. Metode pemberian tugas belajar.
7. Metode karya wisata.
8. Metode kerja kelompok.
9. Metode sosiodrama dan bermain kelompok.
10. Metode sistem regu.
11. Metode pemecahan masalah.
12. Metode proyek/unit.25
1. Metode Ceramah.
Yang dimaksud metode ceramah adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana cara menyampaikan pengertian-pengertian materi pengajaran kepada anak didik dilaksanakan dengan lisan oleh guru terhadap kelas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan bahan:
a. Tujuan yang hendak dicapai atau yang harus dipelajari oleh para siswa, harus dirumuskan dengan jelas.
b. Menetapkan istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang akan dipergunakan dalam ceramahnya.
c. Menyusun bahan ceramah dengan cermat.
d. Perhatikan siswa pada pokok persoalan suatu syarat berhasilnya metode ini.
e. Menanamkan pengertian-pengertian dengan jelas.
f. Merencanakan evaluasi dengan wajar.26
Untuk bidang studi agama, metode ceramah masih tepat untuk dilaksanakan, misalnya: untuk memberikan pengertian tentang tauhid, maka satu-satunya metode yang dapat digunakan adalah metode ceramah. Karena tauhid tidak dapat diperagakan, sukar didiskusikan, maka seorang guru memberikan uraian menurut caranya masing-masing dengan tujuan murid dapat mengikuti jalan pikiran guru.27
2. Metode Tanya Jawab.
Yaitu cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban atau sebaliknya murid bertanya guru memberikan jawaban. Dengan demikian metode ini diharapkan terjadi dialog antara guru dan murid.28
Metode tanya jawab dilakukan:
a. Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah pada masalah yang sedang dibicarakan.
b. Untuk mengarahkan proses berfikir.
c. Sebagai selingan dalam pembicaraan.
d. Sebagai ulangan pelajaran yang telah diberikan.
3. Metode Diskusi.
Adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang menimbulkan berbagai macam pendapat, dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompoknya.
Metode diskusi dilakukan:
a. Bila ada soal-soal sebaiknya pemecahannya diserahkan kepada murid
b. Untuk mencari keputusan atau pendapat bersama menganai suatu masalah.
c. Untuk menimbulkan kesanggupan.29
4. Metode Latihan (Drill).
Yaitu suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kenyataan. Selain itu metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempurnaan, dan ketrampilan latihan sesuatu yang telah dipelajari.30
5. Metode Demonstrasi dan Eksperimen.
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses (proses cara mengambil air wudlu, proses jalanya sholat dua rakaat dan sebagainya).
Metode eksperimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid bersama-sama mengajarkan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui (murid mengadakan eksperimen menyelenggarakan sholat jum’at, merawat jenazah dan sebagainya).
Metode ini dilakukan:
a. Apabila akan memberikan ketrampilan tertentu.
b. Untuk mempermudah berbagai penjelasan.
c. Untuk menghindari verbalisme.
d. Untuk membantu anak memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab akan menarik.31
6. Metode Pemberian Tugas Belajar.
Sering disebut juga metode pekerjaan rumah yaitu metode dimana murid diberi tugas khusus diluar jam pelajaran Dalam melaksanakan metode ini anak-anak dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya dirumah, mungkin diperpustakaan, dilaboratorium, dikebun percobaan dan sebagainya untuk dipertanggung jawabkan kepada guru.
Pelaksanaan metode ini dapat dilaksanakan didalam berbagai kegiatan belajar, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun dilaksanakan secara berkelompok.
Metode ini dapat dilakukan:
a. Apabila guru mengharapkan agar semua pengetahuan yang telah diterima lebih mantap.
b. Untuk mengaktifkan anak-anak mempelajari sendiri suatu masalah membaca sendiri, mengerjakan soal-soal sendiri, mencoba sendiri.
c. Agar anak-anak lebih rajin.32
7. Metode Karya Wisata.
Yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan mengadakan kunjungan kesuatu obyek untuk mempelajari sesuatu dalam penyampaian tujuan pengajaran. Metode ini juga sebagai metode pengajaran yang dilaksanakan dengan jalan bertamasya diluar kelas. Dalam perjalanan tamasya ada hal-hal tertentu yang jelas telah direncakanan oleh guru untuk didemonstrasikan oleh guru pada anak didik, disamping hal-hal yang secara kebetulan didalam perjalanan tamasya tersebut.
Metode ini dilakukan untuk:
1. Apabila akan memberikan pengertian yang lebih jelas dengan peraga langsung.
2. Apabila akan membangkitkan penghargaan dan cinta terhadap tanah air.
3. Apabila akan mendorong anak menghargai lingkungan dengan baik.33
8. Metode Kerja Kelompok.
Metode kerja kelompok dalam rangka pendidikan dan pengajaran adalah kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang didalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu serta saling percaya mempercayai.
Metode ini dilakukan:
1. Untuk memberikan kesempatan berkembang bagi anak-anak yang setaraf
2. Untuk memberikan kesempatan pada anak-anak untuk memilih teman yang disenangi.
3. Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.34
9. Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan.
Yaitu metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan kenyataan dimana para murid diikut sertakan memainkan peranan didalam mendemonstrasikan masalah hubungan sosial.35
10. Metode Sistem Regu.
Metode sistem regu (team teaching) metode mengajar dimana dua orang guru (lebih) bekerja sama mengajar sekelompok murid. Metode ini banyak dipergunakan diperguruan tinggi.36
11. Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving).
Metode pemecahan masalah adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan mengajak dan memotivasi murid untuk memecahkan masalah dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
12. Metode Proyek/Unit.
Metode proyek/unit adalah suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran diorganisir sedemikian rupa, sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan bulat yang bermakna dan mengandung suatu pokok masalah.37
Metode ini dapat digunakan untuk memberikan pengertian kepada murid tentang perlunya menjalin kerja sama antara sekolah dan masyarakat.
Demikianlah apa yang penulis uraikan diatas mengenai beberapa metode yang digunakan dalam mengajarkan pendidikan agama Islam. Dengan demikian diharapkan seorang guru agama dapat memilih metode yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi disamping juga harus pandai menggunakan cara-cara yang bervariasi agar dapat menciptakan suasana yang tepat dalam penyampaian suatu materi pelajaran.
Pada dasarnya metode pengajaran agama sama dengan mengajar ilmu-ilmu yang lain, disamping adanya ciri-ciri yang khas, metode mengajar sangat bermacam-macam. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya yaitu:
1. Tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik.
3. Bahan atau materi yang diajarkan.
4. Fasilitas.
5. Guru.
6. Situasi.
7. Partisipasi.
8. Kebaikan dan kelemahan metode tertentu.
9. Filsafat.24
Dengan kaitannya faktor-faktor diatas, maka tidak mustahil bagi seorang guru didalam menyampaikan materi pendidikan agama Islam dapat menggunakan metode yang tepat guna, sehingga dapat membawa hasil yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Adapun macam-macam metode yang dapat digunakan dalam pendidikan agama Islam pada umumnya meliputi:
1. Metode ceramah.
2. Metode tanya jawab.
3. Metode diskusi.
4. Metode latihan siap.
5. Metode demonstrasi dan eksperimen.
6. Metode pemberian tugas belajar.
7. Metode karya wisata.
8. Metode kerja kelompok.
9. Metode sosiodrama dan bermain kelompok.
10. Metode sistem regu.
11. Metode pemecahan masalah.
12. Metode proyek/unit.25
1. Metode Ceramah.
Yang dimaksud metode ceramah adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana cara menyampaikan pengertian-pengertian materi pengajaran kepada anak didik dilaksanakan dengan lisan oleh guru terhadap kelas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan bahan:
a. Tujuan yang hendak dicapai atau yang harus dipelajari oleh para siswa, harus dirumuskan dengan jelas.
b. Menetapkan istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang akan dipergunakan dalam ceramahnya.
c. Menyusun bahan ceramah dengan cermat.
d. Perhatikan siswa pada pokok persoalan suatu syarat berhasilnya metode ini.
e. Menanamkan pengertian-pengertian dengan jelas.
f. Merencanakan evaluasi dengan wajar.26
Untuk bidang studi agama, metode ceramah masih tepat untuk dilaksanakan, misalnya: untuk memberikan pengertian tentang tauhid, maka satu-satunya metode yang dapat digunakan adalah metode ceramah. Karena tauhid tidak dapat diperagakan, sukar didiskusikan, maka seorang guru memberikan uraian menurut caranya masing-masing dengan tujuan murid dapat mengikuti jalan pikiran guru.27
2. Metode Tanya Jawab.
Yaitu cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban atau sebaliknya murid bertanya guru memberikan jawaban. Dengan demikian metode ini diharapkan terjadi dialog antara guru dan murid.28
Metode tanya jawab dilakukan:
a. Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah pada masalah yang sedang dibicarakan.
b. Untuk mengarahkan proses berfikir.
c. Sebagai selingan dalam pembicaraan.
d. Sebagai ulangan pelajaran yang telah diberikan.
3. Metode Diskusi.
Adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang menimbulkan berbagai macam pendapat, dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompoknya.
Metode diskusi dilakukan:
a. Bila ada soal-soal sebaiknya pemecahannya diserahkan kepada murid
b. Untuk mencari keputusan atau pendapat bersama menganai suatu masalah.
c. Untuk menimbulkan kesanggupan.29
4. Metode Latihan (Drill).
Yaitu suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kenyataan. Selain itu metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempurnaan, dan ketrampilan latihan sesuatu yang telah dipelajari.30
5. Metode Demonstrasi dan Eksperimen.
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses (proses cara mengambil air wudlu, proses jalanya sholat dua rakaat dan sebagainya).
Metode eksperimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid bersama-sama mengajarkan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui (murid mengadakan eksperimen menyelenggarakan sholat jum’at, merawat jenazah dan sebagainya).
Metode ini dilakukan:
a. Apabila akan memberikan ketrampilan tertentu.
b. Untuk mempermudah berbagai penjelasan.
c. Untuk menghindari verbalisme.
d. Untuk membantu anak memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab akan menarik.31
6. Metode Pemberian Tugas Belajar.
Sering disebut juga metode pekerjaan rumah yaitu metode dimana murid diberi tugas khusus diluar jam pelajaran Dalam melaksanakan metode ini anak-anak dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya dirumah, mungkin diperpustakaan, dilaboratorium, dikebun percobaan dan sebagainya untuk dipertanggung jawabkan kepada guru.
Pelaksanaan metode ini dapat dilaksanakan didalam berbagai kegiatan belajar, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun dilaksanakan secara berkelompok.
Metode ini dapat dilakukan:
a. Apabila guru mengharapkan agar semua pengetahuan yang telah diterima lebih mantap.
b. Untuk mengaktifkan anak-anak mempelajari sendiri suatu masalah membaca sendiri, mengerjakan soal-soal sendiri, mencoba sendiri.
c. Agar anak-anak lebih rajin.32
7. Metode Karya Wisata.
Yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan mengadakan kunjungan kesuatu obyek untuk mempelajari sesuatu dalam penyampaian tujuan pengajaran. Metode ini juga sebagai metode pengajaran yang dilaksanakan dengan jalan bertamasya diluar kelas. Dalam perjalanan tamasya ada hal-hal tertentu yang jelas telah direncakanan oleh guru untuk didemonstrasikan oleh guru pada anak didik, disamping hal-hal yang secara kebetulan didalam perjalanan tamasya tersebut.
Metode ini dilakukan untuk:
1. Apabila akan memberikan pengertian yang lebih jelas dengan peraga langsung.
2. Apabila akan membangkitkan penghargaan dan cinta terhadap tanah air.
3. Apabila akan mendorong anak menghargai lingkungan dengan baik.33
8. Metode Kerja Kelompok.
Metode kerja kelompok dalam rangka pendidikan dan pengajaran adalah kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang didalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu serta saling percaya mempercayai.
Metode ini dilakukan:
1. Untuk memberikan kesempatan berkembang bagi anak-anak yang setaraf
2. Untuk memberikan kesempatan pada anak-anak untuk memilih teman yang disenangi.
3. Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.34
9. Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan.
Yaitu metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan kenyataan dimana para murid diikut sertakan memainkan peranan didalam mendemonstrasikan masalah hubungan sosial.35
10. Metode Sistem Regu.
Metode sistem regu (team teaching) metode mengajar dimana dua orang guru (lebih) bekerja sama mengajar sekelompok murid. Metode ini banyak dipergunakan diperguruan tinggi.36
11. Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving).
Metode pemecahan masalah adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan mengajak dan memotivasi murid untuk memecahkan masalah dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
12. Metode Proyek/Unit.
Metode proyek/unit adalah suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran diorganisir sedemikian rupa, sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan bulat yang bermakna dan mengandung suatu pokok masalah.37
Metode ini dapat digunakan untuk memberikan pengertian kepada murid tentang perlunya menjalin kerja sama antara sekolah dan masyarakat.
Demikianlah apa yang penulis uraikan diatas mengenai beberapa metode yang digunakan dalam mengajarkan pendidikan agama Islam. Dengan demikian diharapkan seorang guru agama dapat memilih metode yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi disamping juga harus pandai menggunakan cara-cara yang bervariasi agar dapat menciptakan suasana yang tepat dalam penyampaian suatu materi pelajaran.
Media Pendidikan Agama
Yang dimaksud alat pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Sedang yang dimaksud alat pendidikan agama adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam mencapai tujuan pendidikan agama.
Sebelumnya hal-hal yang diperlu diperhatikan dalam menggunakan alat-alat pendidikan agama Islam antara lain:
1) Tujuan yang hendak dicapai dengan memilih alat tersebut. Suatu misal dalam menyampaikan materi bimbingan sholat, maka alat yang perlu dipergunakan adalah tikar, mukena ataupun sarung, air wudlu dan sebagainya.
2) Oleh siapa alat tersebut dipergunakan. Pribadi guru yang akan menggunakan harus menjiwai atau mengerti cara menggunakan alat tersebut. Guru agama yang menggunakan haruslah taat beribadah, sehingga dalam mempraktekkan alat pendidikan agama tidak canggung Terhadap anak bagaimana alat tersebut dipergunakan.
3) Dalam memilih alat pendidikan agama, haruslah disesuaikan dengan kondisi dari anak-anak yang di hadapi sehingga alat tersebut betul-betul membantu mempermudah peserta didik.
Selanjutnya macam-macam alat pendidikan agama yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agam itu cukup banyak, dalam uraian ini, akan di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Alat pengajaran agama.
Alat pengajaran agama tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam:
a) Alat pengajaran klasik yaitu alat pengajaran yang dipergunakan oleh guru bersama-sama murid, sebagai contoh papan tulis, tempat sholat dan sebagainya.
b) Alat pengajaran individual yaitu alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing murid dan guru. Misalnya alat tulis, buku pegangan, buku-buku untuk murid dan sebagainya.
c) Alat peraga yaitu alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Alat-alat peraga modern yang dipergunakan dalam pendidikan agama antara lain yaitu:
1. Visual Aids adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan seperti gambar yang diproyeksi dan sebagainya.
2. Audio-Visual adalah alat pendidikan yang diserap melalui indera pendengaran. Seperti radio, tape recorder.
3. Audio-Visual Aids (AVA) adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan dan pendengaran.
2. Alat pendidikan agama yang langsung.
Yaitu dengan menanamkan pengaruh positif kepada murid, dengan memberikan contoh tauladan, memberikan nasehat, perintah berbuat sholeh, melatih dan membiasakan amalan dan sebagainya. Termasuk didalam pendidikan langsung disini adalah menggunakan emosi dan dramatisasi, dalam menerapkan masalah agama. Karena agama adalah lebih menyangkut masalah perasaan.
3. Alat pendidikan agama yang tidak langsung.
Yaitu bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaiki. Suatu contoh, tentang sholat. Bila anak sudah berumur 10 (sepuluh) tahun belum bersedia menjalankan sholat diberikan hukuman, agar dengan hukuman tersebut anak menjadi sadar. Jadi hukuman dapat dijadikan sebagai alat untuk mendidik anak dalam hal pendidikan agama.23
Sebelumnya hal-hal yang diperlu diperhatikan dalam menggunakan alat-alat pendidikan agama Islam antara lain:
1) Tujuan yang hendak dicapai dengan memilih alat tersebut. Suatu misal dalam menyampaikan materi bimbingan sholat, maka alat yang perlu dipergunakan adalah tikar, mukena ataupun sarung, air wudlu dan sebagainya.
2) Oleh siapa alat tersebut dipergunakan. Pribadi guru yang akan menggunakan harus menjiwai atau mengerti cara menggunakan alat tersebut. Guru agama yang menggunakan haruslah taat beribadah, sehingga dalam mempraktekkan alat pendidikan agama tidak canggung Terhadap anak bagaimana alat tersebut dipergunakan.
3) Dalam memilih alat pendidikan agama, haruslah disesuaikan dengan kondisi dari anak-anak yang di hadapi sehingga alat tersebut betul-betul membantu mempermudah peserta didik.
Selanjutnya macam-macam alat pendidikan agama yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agam itu cukup banyak, dalam uraian ini, akan di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Alat pengajaran agama.
Alat pengajaran agama tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam:
a) Alat pengajaran klasik yaitu alat pengajaran yang dipergunakan oleh guru bersama-sama murid, sebagai contoh papan tulis, tempat sholat dan sebagainya.
b) Alat pengajaran individual yaitu alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing murid dan guru. Misalnya alat tulis, buku pegangan, buku-buku untuk murid dan sebagainya.
c) Alat peraga yaitu alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Alat-alat peraga modern yang dipergunakan dalam pendidikan agama antara lain yaitu:
1. Visual Aids adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan seperti gambar yang diproyeksi dan sebagainya.
2. Audio-Visual adalah alat pendidikan yang diserap melalui indera pendengaran. Seperti radio, tape recorder.
3. Audio-Visual Aids (AVA) adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan dan pendengaran.
2. Alat pendidikan agama yang langsung.
Yaitu dengan menanamkan pengaruh positif kepada murid, dengan memberikan contoh tauladan, memberikan nasehat, perintah berbuat sholeh, melatih dan membiasakan amalan dan sebagainya. Termasuk didalam pendidikan langsung disini adalah menggunakan emosi dan dramatisasi, dalam menerapkan masalah agama. Karena agama adalah lebih menyangkut masalah perasaan.
3. Alat pendidikan agama yang tidak langsung.
Yaitu bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaiki. Suatu contoh, tentang sholat. Bila anak sudah berumur 10 (sepuluh) tahun belum bersedia menjalankan sholat diberikan hukuman, agar dengan hukuman tersebut anak menjadi sadar. Jadi hukuman dapat dijadikan sebagai alat untuk mendidik anak dalam hal pendidikan agama.23
Materi Pendidikan Agama
Ajaran pendidikan agama Islam sangat luas dan bersifat universal, sebab mencangkup seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan khaliqnya maupun yang berhubungan dengan mahluknya. Pada dasarnya materi pendidikan agama Islam tersebut terbagi menjadi tiga pokok masalah yaitu:
1) Aqidah (Keimanan).
Adalah bersifat I’tiqod batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
2) Syariah (Keislaman).
Peraturan-peraturan yang di ciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegangan kepadanya didalam hubunganya dengan Tuhan, dengan saudaranya sesama muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungan dengan alam sekitarnya dan hubungannya dengan kehidupan.21
3) Akhlak ( Budi Pekerti ).
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya akhlak (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian sehingga timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi timbul melakukan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir melakukan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Ruang lingkup pembahasan tergantung pada jenis lembaga yang bersangkutan, tingkatan kelas, tujuan dan tingkat kemampuan anak didik sebagai konsumennya. Untuk sekolah-sekolah agama atau madrasah tentu pembahasannya lebih luas, mendalam dan terperinci dari pada sekolah-sekolah umum, demikain pula perbedaan tingkat rendah dan tingkat tinggi kelasnya.22
1) Aqidah (Keimanan).
Adalah bersifat I’tiqod batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
2) Syariah (Keislaman).
Peraturan-peraturan yang di ciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegangan kepadanya didalam hubunganya dengan Tuhan, dengan saudaranya sesama muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungan dengan alam sekitarnya dan hubungannya dengan kehidupan.21
3) Akhlak ( Budi Pekerti ).
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya akhlak (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian sehingga timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi timbul melakukan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir melakukan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Ruang lingkup pembahasan tergantung pada jenis lembaga yang bersangkutan, tingkatan kelas, tujuan dan tingkat kemampuan anak didik sebagai konsumennya. Untuk sekolah-sekolah agama atau madrasah tentu pembahasannya lebih luas, mendalam dan terperinci dari pada sekolah-sekolah umum, demikain pula perbedaan tingkat rendah dan tingkat tinggi kelasnya.22
Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama
Dasar dan tujuan pendidikan adalah merupakan masalah yang sangat fundamental dalam Pelaksanaan pendidikan. Sebab dari dasar pendidikan itu akan menentukan corak misi pendidikan, dan dari tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana peserta didik akan diarahkan atau dibawa.
Pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan, karena pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan bernegara. Sehingga pendidikan dijadikan suatu ukuran maju mundurnya suatu bangsa.
Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan yaitu mengusahakan supaya tiap-tiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekerti dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai kesempurnaan dan bahagia hidupnya lahir dan batin.
Jelaslah bahwa yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada umumnya yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan suatu bangsa dan negara adalah pandangan hidup dan falsafah hidupnya.7
Dasar pendidikan agama di indonesia erat kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat. Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.
Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak disebutkan ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱ )
Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS Al-Ah-zab 71).8
Ayat tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik didunia maupun di akhirat nanti. Sabda nabi Muhammad SAW:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ (رواه الاٍمام مالك)
Artinya: Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian yang membuat kalian tidak akan sesat selagi kalian berpegang kepada keduanya, yaitu kitabullah,(Alquran) dan sunnah Rasul-Nya. (H.R.Imam Malik).9
1) Dasar Yuridis
Dasar-dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembag-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Dasar Ideal.
Dasar ideal adalah dasar dari falsafah negara pancasila dimana sila pertama dari pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (PRASETIA PANCAKARSA) disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk merealisasi hal tersebut, diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa pendidikan agama akan sulit mewujudkan sila pertama dari pancasila tersebut.
b. Dasar Struktural atau Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945, dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1 Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.
2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Bunyi ayat diatas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama dan negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing.
c. Dasar Operasional
Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti yang disebutkan Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978 Jo Ketetapan MPR No.II/MPR/1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/1988, dan ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri. Dalam Tap MPR No.IV/MPR/1999 disebutkan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sitem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sitem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Kemudian dikuatkan lagi dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut. (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidakan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan; (c) bahasa; (d) matematika; (e) ilmu pengetahuan alam; (f) ilmu pengetahuan sosial; (g) seni dan budaya; (h) pendidikan jasmani, dan (i) ketrampilan/kejujuran dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: (a) pendidikan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) bahasa.
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2) Dasar Religius.
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Quran maupun Hadits Nabi menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan yang merupakan ibadah kepadanya.10
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut, antara lain berikut ini:
a) Dalam Surat An-Nahl ayat 125, yang berbunyi:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِْكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ (النحل: )
Artinya: Ajaklah kepada Agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.11
b) Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ (ال عمران: ۱۰٤)
Artinya: Hendaknya ada diantara kamu segolongan ummat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan mungkar.12
c) Dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.13
Selain ayat-ayat tersebut , juga disebutkan dalam hadits antara lain sebagai berikut:
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ ايَةً (رواه البخارى) a)
Artinya: Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit. (HR.Bukhari).14
كُلُ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يَهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ b)
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)
Artinya: Setiap anak yang dilahirkan itu telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR.Baihaki)
3) Dasar dari Sosial Psikologis
Semua manusia didunia ini membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya dzat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan. Hal semacam itu terjadi pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat yang modern, dan sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi:15
اَلاَ بِذِكْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ (الرعد: )
Artinya: Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenteram.16
Oleh karena itu, manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya, bagi orang-orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar sehingga mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam. tanpa adanya pendidikan agama dari satu generasi ke generasi berikutnya, manusia akan semakin jauh dari agama yang benar.17
Selanjutnya untuk mengenai tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.18
Dalam merumuskan tujuan-tujuan diatas, kiranya perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Harus memenuhi situasi masyarakat indonesia sekarang dan yang akan datang.
2. Memenuhi hakiki masyarakat.
3. Bersesuaian dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
4. Menunjang tujuan yang secara hirarki berada diatasnya.
Dari uraian di atas dapatlah dilihat bahwa tujuan pendidikan agama Islam harus mendukung tujuan instusional dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan agama harus mengarahkan tujuannya untuk memenuhi tuntutan dari lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tersebut, dan secara umum harus memenuhi tujuan pendidikan nasional.19
Singkatnya tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik anak-anak, pemuda pemudi dan orang dewasa supaya menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal soleh dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah seorang masyarakat yang sanggup hidup diatas kaki sendiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya bahkan sesama umat manusia.20
Pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan, karena pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan bernegara. Sehingga pendidikan dijadikan suatu ukuran maju mundurnya suatu bangsa.
Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan yaitu mengusahakan supaya tiap-tiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekerti dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai kesempurnaan dan bahagia hidupnya lahir dan batin.
Jelaslah bahwa yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada umumnya yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan suatu bangsa dan negara adalah pandangan hidup dan falsafah hidupnya.7
Dasar pendidikan agama di indonesia erat kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat. Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.
Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak disebutkan ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱ )
Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS Al-Ah-zab 71).8
Ayat tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik didunia maupun di akhirat nanti. Sabda nabi Muhammad SAW:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ (رواه الاٍمام مالك)
Artinya: Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian yang membuat kalian tidak akan sesat selagi kalian berpegang kepada keduanya, yaitu kitabullah,(Alquran) dan sunnah Rasul-Nya. (H.R.Imam Malik).9
1) Dasar Yuridis
Dasar-dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembag-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Dasar Ideal.
Dasar ideal adalah dasar dari falsafah negara pancasila dimana sila pertama dari pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (PRASETIA PANCAKARSA) disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk merealisasi hal tersebut, diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa pendidikan agama akan sulit mewujudkan sila pertama dari pancasila tersebut.
b. Dasar Struktural atau Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945, dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1 Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.
2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Bunyi ayat diatas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama dan negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing.
c. Dasar Operasional
Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti yang disebutkan Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978 Jo Ketetapan MPR No.II/MPR/1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/1988, dan ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri. Dalam Tap MPR No.IV/MPR/1999 disebutkan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sitem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sitem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Kemudian dikuatkan lagi dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut. (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidakan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan; (c) bahasa; (d) matematika; (e) ilmu pengetahuan alam; (f) ilmu pengetahuan sosial; (g) seni dan budaya; (h) pendidikan jasmani, dan (i) ketrampilan/kejujuran dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: (a) pendidikan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) bahasa.
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2) Dasar Religius.
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Quran maupun Hadits Nabi menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan yang merupakan ibadah kepadanya.10
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut, antara lain berikut ini:
a) Dalam Surat An-Nahl ayat 125, yang berbunyi:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِْكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ (النحل: )
Artinya: Ajaklah kepada Agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.11
b) Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ (ال عمران: ۱۰٤)
Artinya: Hendaknya ada diantara kamu segolongan ummat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan mungkar.12
c) Dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.13
Selain ayat-ayat tersebut , juga disebutkan dalam hadits antara lain sebagai berikut:
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ ايَةً (رواه البخارى) a)
Artinya: Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit. (HR.Bukhari).14
كُلُ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يَهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ b)
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)
Artinya: Setiap anak yang dilahirkan itu telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR.Baihaki)
3) Dasar dari Sosial Psikologis
Semua manusia didunia ini membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya dzat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan. Hal semacam itu terjadi pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat yang modern, dan sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi:15
اَلاَ بِذِكْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ (الرعد: )
Artinya: Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenteram.16
Oleh karena itu, manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya, bagi orang-orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar sehingga mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam. tanpa adanya pendidikan agama dari satu generasi ke generasi berikutnya, manusia akan semakin jauh dari agama yang benar.17
Selanjutnya untuk mengenai tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.18
Dalam merumuskan tujuan-tujuan diatas, kiranya perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Harus memenuhi situasi masyarakat indonesia sekarang dan yang akan datang.
2. Memenuhi hakiki masyarakat.
3. Bersesuaian dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
4. Menunjang tujuan yang secara hirarki berada diatasnya.
Dari uraian di atas dapatlah dilihat bahwa tujuan pendidikan agama Islam harus mendukung tujuan instusional dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan agama harus mengarahkan tujuannya untuk memenuhi tuntutan dari lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tersebut, dan secara umum harus memenuhi tujuan pendidikan nasional.19
Singkatnya tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik anak-anak, pemuda pemudi dan orang dewasa supaya menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal soleh dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah seorang masyarakat yang sanggup hidup diatas kaki sendiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya bahkan sesama umat manusia.20
Pengertian Pendidikan Agama
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi dari aspek-aspek rohani dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung memulai proses demi proses kearah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Tidak ada satupun makhluk ciptaan Tuhan yang dapat mencapai kesempurnaan atau kematangan hidup tanpa berlangsung melalui proses.
Akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha pendidikan adalah proses terarah dan bertujuan yaitu mengarahkan anak didik (Manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.1
Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.2
Pendidikan dapat pula diartikan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.3
Berdasarkan pemikiran diatas, maka banyak pakar pendidikan memberi arti pendidikan sebagai suatu proses dan berlangsung seumur hidup. Karenanya pula pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi juga diluar kelas. Pendidikan tidak hanya terbatas pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia saja, melainkan juga mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia untuk mencapai kehidupan yang sempurna.
Untuk memperjelas pengertian pendidikan berikut ini penulis kutip sebuah definisi menurut Brubacher yang menyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan dari semua potensi manusia, moral, intelektual dan jasmani (Panca Indra) oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktifitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Kemudian Tim Dosen UM Malang dalam bahasan mereka menyimpulkan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a) Pendidikan adalah aktifitas dalam usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi “pribadi”, yaitu rohani (pikir, karsa, cipta, rasa dan budi nurani) dan jasmani (panca indra serta ketrampilan-ketrampilan).
b) Pendidikan juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga ini meliputi; keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
c) Pendidikan pula merupakan hasil atau prestasi yang di capai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemampuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.4
Dalam hubungan ini, dapat dipastikan bahwa pendidikan itu tidak hanya menumbuhkan melainkan mengembangkan kearah akhir. Juga tidak hanya suatu proses yang sedang berlangsung kearah sasarannya. Dalam pengertian analisis, pendidikan pada hakekatnya adalah membentuk kemanusiaan dalam citra Tuhan.
Bilamana definisi-definisi yang telah disebutkan dikaitkan dengan pengertian pendidikan Islam, akan kita ketahui bahwa, pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup manusia yaitu sebagai berikut:
a) Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Toumi Al-Syaebani, diartikan sebagai tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan dan perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai Islami.
b) Hasil rumusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c) Hasil rumusan kongres sedunia ke II, tentang pendidikan Islam melalui seminar tentang konsepsi dan kurikulum pendidikan Islam 1980 dinyatakan bahwa, pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra. Oleh karena itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan dan kearah pencapaian kesempurnaan hidup.5
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.6
Tidak ada satupun makhluk ciptaan Tuhan yang dapat mencapai kesempurnaan atau kematangan hidup tanpa berlangsung melalui proses.
Akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha pendidikan adalah proses terarah dan bertujuan yaitu mengarahkan anak didik (Manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.1
Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.2
Pendidikan dapat pula diartikan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.3
Berdasarkan pemikiran diatas, maka banyak pakar pendidikan memberi arti pendidikan sebagai suatu proses dan berlangsung seumur hidup. Karenanya pula pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi juga diluar kelas. Pendidikan tidak hanya terbatas pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia saja, melainkan juga mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia untuk mencapai kehidupan yang sempurna.
Untuk memperjelas pengertian pendidikan berikut ini penulis kutip sebuah definisi menurut Brubacher yang menyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan dari semua potensi manusia, moral, intelektual dan jasmani (Panca Indra) oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktifitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Kemudian Tim Dosen UM Malang dalam bahasan mereka menyimpulkan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a) Pendidikan adalah aktifitas dalam usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi “pribadi”, yaitu rohani (pikir, karsa, cipta, rasa dan budi nurani) dan jasmani (panca indra serta ketrampilan-ketrampilan).
b) Pendidikan juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga ini meliputi; keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
c) Pendidikan pula merupakan hasil atau prestasi yang di capai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemampuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.4
Dalam hubungan ini, dapat dipastikan bahwa pendidikan itu tidak hanya menumbuhkan melainkan mengembangkan kearah akhir. Juga tidak hanya suatu proses yang sedang berlangsung kearah sasarannya. Dalam pengertian analisis, pendidikan pada hakekatnya adalah membentuk kemanusiaan dalam citra Tuhan.
Bilamana definisi-definisi yang telah disebutkan dikaitkan dengan pengertian pendidikan Islam, akan kita ketahui bahwa, pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup manusia yaitu sebagai berikut:
a) Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Toumi Al-Syaebani, diartikan sebagai tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan dan perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai Islami.
b) Hasil rumusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c) Hasil rumusan kongres sedunia ke II, tentang pendidikan Islam melalui seminar tentang konsepsi dan kurikulum pendidikan Islam 1980 dinyatakan bahwa, pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra. Oleh karena itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan dan kearah pencapaian kesempurnaan hidup.5
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.6
Langganan:
Postingan (Atom)