Evaluasi merupakan suatu proses penafsiran terhadap kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan anak didik dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dalam penulisan ini adalah evaluasi pendidikan Islam yaitu suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam.
Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran.Menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan baik yang berkaitan dengan materi, metode fasilitas dan lain sebagainya. Evalusi juga membantu anak didik agar dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberikan upaya cara meraih suatu kepuasan bisa berbuat sebagaimana mestinya.
Adapun evaluasi yang biasa dipergunakan dalam pendidikan agama bisa berupa:
a. Evaluasi formatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan setelah selesai satu pokok bahasan. Evaluasi sering disebut dengan evaluasi jangka pendek. Dalam pelaksanaannya disekolah evaluasi ini merupakan ulangan harian. Evaluasi ini berfungsi untuk menilai kembali validitas, reliabilitas dan obyektifitas evalusi itu sendiri dalam sistem pendidikan dan pengajaran agama yang kita lakukan. Bagaimana pula nilai-nilai unsur pendidikan dan pengajaran (selain alat evalusi) dalam pencapaian tujuan pendidikan agama. Dengan kata lain, fungsi evaluasi formatif untuk memberikan umpan balik ( feed back) pada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan remedial (perbaikan) program murid.
b. Evalusi Sumatif.
Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan atau disebut evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaanya disekolah evaluasi disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilakukan pada waktu akhir semester. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid yang antara lain untuk memeberikan laporan pada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya seseorang pada ujian akhir nasional.
c. Evaluasi Placement (penempatan).
Jika cukup banyak calon siswa yang diterima disuatu sekolah, sehingga diperlukan lebih dari satu kelas maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus, apakah anak yang baik akan disatukan ataukah dicampur dengan anak yang kurang baik, sedang dan kurang maka diperlukan informasi tersebut dapat diperoleh dengan evaluasi placement. Jadi evaluasi ini adalah untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan keadaanya secara tepat.
d. Evaluasi Diagnosis.
Yaitu suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (Psikolaogi, phisik, dan milieu) murid yang mengalami kesulitan belajar dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Penilaian dalam pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pengertian (feed back) dan sebagai peneguhan atau reinforcement.
Sebagai pengertian evaluasi memberikan pedoman bagi guru apakah berhasil atau tidak. Kalau berhasil ia meneruskan strategi yang digunakan, jika tidak maka ia harus merubah strateginya supaya mencapai keberhasilan dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik.38
Sebagai peneguhan atau reforcement maka penilaian itu bertugas mengekalkan untuk tingkah laku yang tidak diinginkan. Jika yang diingikan itu adalah akhlaq baik sesuai dengan ajaran Islam, maka ia harus diteguhkan supaya kekal. Salah satu peneguhannya ialah melalui penilaian, dengan pengajaran atau pujian atau mungkin dengan angka. Sebab kalo tidak diteguhkan lama kelamaan akhlaq itu akan hilang dan pendidikan berarti tidak berhasil.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa diadakannya program evaluasi atau penilaian adalah untuk mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Selain itu juga untuk mengetahui siapa anak didik yang lemah, sehinga perlu perhatian secara khusus agar dapat mengejar kekurangannya, sehingga ia naik kelas dan tamat.
Rabu, 26 Oktober 2011
Fungsi pendidikan agama Islam di SMP
Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no 60/V/1993 tentang GBPP SLTP mata pelajaran pendidikan agama Islam menyatakan bahwa pendidikan agama Islam di SLTP sebagai berikut.
1. pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. penyaluaran.
Yaitu menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus untuk mendalami bidang agama, agar bakat tersebut berkembang secara optimal bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.
3. Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiaki kesalahan, kekurangan-kekurang dari kelemahan-kelemahan dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pencegahan.
Yaitu untuk menyangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju indonesia seutuhnya.
5. Penyesuaian.
Yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber nilai.
Yaitu untuk memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.
7. Pengajaran.
Yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.39
1. pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. penyaluaran.
Yaitu menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus untuk mendalami bidang agama, agar bakat tersebut berkembang secara optimal bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.
3. Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiaki kesalahan, kekurangan-kekurang dari kelemahan-kelemahan dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pencegahan.
Yaitu untuk menyangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju indonesia seutuhnya.
5. Penyesuaian.
Yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber nilai.
Yaitu untuk memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.
7. Pengajaran.
Yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.39
Metode Pendidikan Agama Islam
Dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak didik agar berhasil dengan baik, perlu diperhatikan dalam menentukan dan memiliki metode pengajaran yang sesuai. Karena metode mengajar merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan tercapainya suatu tujuan pengajaran.
Pada dasarnya metode pengajaran agama sama dengan mengajar ilmu-ilmu yang lain, disamping adanya ciri-ciri yang khas, metode mengajar sangat bermacam-macam. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya yaitu:
1. Tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik.
3. Bahan atau materi yang diajarkan.
4. Fasilitas.
5. Guru.
6. Situasi.
7. Partisipasi.
8. Kebaikan dan kelemahan metode tertentu.
9. Filsafat.24
Dengan kaitannya faktor-faktor diatas, maka tidak mustahil bagi seorang guru didalam menyampaikan materi pendidikan agama Islam dapat menggunakan metode yang tepat guna, sehingga dapat membawa hasil yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Adapun macam-macam metode yang dapat digunakan dalam pendidikan agama Islam pada umumnya meliputi:
1. Metode ceramah.
2. Metode tanya jawab.
3. Metode diskusi.
4. Metode latihan siap.
5. Metode demonstrasi dan eksperimen.
6. Metode pemberian tugas belajar.
7. Metode karya wisata.
8. Metode kerja kelompok.
9. Metode sosiodrama dan bermain kelompok.
10. Metode sistem regu.
11. Metode pemecahan masalah.
12. Metode proyek/unit.25
1. Metode Ceramah.
Yang dimaksud metode ceramah adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana cara menyampaikan pengertian-pengertian materi pengajaran kepada anak didik dilaksanakan dengan lisan oleh guru terhadap kelas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan bahan:
a. Tujuan yang hendak dicapai atau yang harus dipelajari oleh para siswa, harus dirumuskan dengan jelas.
b. Menetapkan istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang akan dipergunakan dalam ceramahnya.
c. Menyusun bahan ceramah dengan cermat.
d. Perhatikan siswa pada pokok persoalan suatu syarat berhasilnya metode ini.
e. Menanamkan pengertian-pengertian dengan jelas.
f. Merencanakan evaluasi dengan wajar.26
Untuk bidang studi agama, metode ceramah masih tepat untuk dilaksanakan, misalnya: untuk memberikan pengertian tentang tauhid, maka satu-satunya metode yang dapat digunakan adalah metode ceramah. Karena tauhid tidak dapat diperagakan, sukar didiskusikan, maka seorang guru memberikan uraian menurut caranya masing-masing dengan tujuan murid dapat mengikuti jalan pikiran guru.27
2. Metode Tanya Jawab.
Yaitu cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban atau sebaliknya murid bertanya guru memberikan jawaban. Dengan demikian metode ini diharapkan terjadi dialog antara guru dan murid.28
Metode tanya jawab dilakukan:
a. Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah pada masalah yang sedang dibicarakan.
b. Untuk mengarahkan proses berfikir.
c. Sebagai selingan dalam pembicaraan.
d. Sebagai ulangan pelajaran yang telah diberikan.
3. Metode Diskusi.
Adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang menimbulkan berbagai macam pendapat, dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompoknya.
Metode diskusi dilakukan:
a. Bila ada soal-soal sebaiknya pemecahannya diserahkan kepada murid
b. Untuk mencari keputusan atau pendapat bersama menganai suatu masalah.
c. Untuk menimbulkan kesanggupan.29
4. Metode Latihan (Drill).
Yaitu suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kenyataan. Selain itu metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempurnaan, dan ketrampilan latihan sesuatu yang telah dipelajari.30
5. Metode Demonstrasi dan Eksperimen.
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses (proses cara mengambil air wudlu, proses jalanya sholat dua rakaat dan sebagainya).
Metode eksperimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid bersama-sama mengajarkan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui (murid mengadakan eksperimen menyelenggarakan sholat jum’at, merawat jenazah dan sebagainya).
Metode ini dilakukan:
a. Apabila akan memberikan ketrampilan tertentu.
b. Untuk mempermudah berbagai penjelasan.
c. Untuk menghindari verbalisme.
d. Untuk membantu anak memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab akan menarik.31
6. Metode Pemberian Tugas Belajar.
Sering disebut juga metode pekerjaan rumah yaitu metode dimana murid diberi tugas khusus diluar jam pelajaran Dalam melaksanakan metode ini anak-anak dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya dirumah, mungkin diperpustakaan, dilaboratorium, dikebun percobaan dan sebagainya untuk dipertanggung jawabkan kepada guru.
Pelaksanaan metode ini dapat dilaksanakan didalam berbagai kegiatan belajar, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun dilaksanakan secara berkelompok.
Metode ini dapat dilakukan:
a. Apabila guru mengharapkan agar semua pengetahuan yang telah diterima lebih mantap.
b. Untuk mengaktifkan anak-anak mempelajari sendiri suatu masalah membaca sendiri, mengerjakan soal-soal sendiri, mencoba sendiri.
c. Agar anak-anak lebih rajin.32
7. Metode Karya Wisata.
Yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan mengadakan kunjungan kesuatu obyek untuk mempelajari sesuatu dalam penyampaian tujuan pengajaran. Metode ini juga sebagai metode pengajaran yang dilaksanakan dengan jalan bertamasya diluar kelas. Dalam perjalanan tamasya ada hal-hal tertentu yang jelas telah direncakanan oleh guru untuk didemonstrasikan oleh guru pada anak didik, disamping hal-hal yang secara kebetulan didalam perjalanan tamasya tersebut.
Metode ini dilakukan untuk:
1. Apabila akan memberikan pengertian yang lebih jelas dengan peraga langsung.
2. Apabila akan membangkitkan penghargaan dan cinta terhadap tanah air.
3. Apabila akan mendorong anak menghargai lingkungan dengan baik.33
8. Metode Kerja Kelompok.
Metode kerja kelompok dalam rangka pendidikan dan pengajaran adalah kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang didalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu serta saling percaya mempercayai.
Metode ini dilakukan:
1. Untuk memberikan kesempatan berkembang bagi anak-anak yang setaraf
2. Untuk memberikan kesempatan pada anak-anak untuk memilih teman yang disenangi.
3. Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.34
9. Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan.
Yaitu metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan kenyataan dimana para murid diikut sertakan memainkan peranan didalam mendemonstrasikan masalah hubungan sosial.35
10. Metode Sistem Regu.
Metode sistem regu (team teaching) metode mengajar dimana dua orang guru (lebih) bekerja sama mengajar sekelompok murid. Metode ini banyak dipergunakan diperguruan tinggi.36
11. Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving).
Metode pemecahan masalah adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan mengajak dan memotivasi murid untuk memecahkan masalah dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
12. Metode Proyek/Unit.
Metode proyek/unit adalah suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran diorganisir sedemikian rupa, sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan bulat yang bermakna dan mengandung suatu pokok masalah.37
Metode ini dapat digunakan untuk memberikan pengertian kepada murid tentang perlunya menjalin kerja sama antara sekolah dan masyarakat.
Demikianlah apa yang penulis uraikan diatas mengenai beberapa metode yang digunakan dalam mengajarkan pendidikan agama Islam. Dengan demikian diharapkan seorang guru agama dapat memilih metode yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi disamping juga harus pandai menggunakan cara-cara yang bervariasi agar dapat menciptakan suasana yang tepat dalam penyampaian suatu materi pelajaran.
Pada dasarnya metode pengajaran agama sama dengan mengajar ilmu-ilmu yang lain, disamping adanya ciri-ciri yang khas, metode mengajar sangat bermacam-macam. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya yaitu:
1. Tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik.
3. Bahan atau materi yang diajarkan.
4. Fasilitas.
5. Guru.
6. Situasi.
7. Partisipasi.
8. Kebaikan dan kelemahan metode tertentu.
9. Filsafat.24
Dengan kaitannya faktor-faktor diatas, maka tidak mustahil bagi seorang guru didalam menyampaikan materi pendidikan agama Islam dapat menggunakan metode yang tepat guna, sehingga dapat membawa hasil yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Adapun macam-macam metode yang dapat digunakan dalam pendidikan agama Islam pada umumnya meliputi:
1. Metode ceramah.
2. Metode tanya jawab.
3. Metode diskusi.
4. Metode latihan siap.
5. Metode demonstrasi dan eksperimen.
6. Metode pemberian tugas belajar.
7. Metode karya wisata.
8. Metode kerja kelompok.
9. Metode sosiodrama dan bermain kelompok.
10. Metode sistem regu.
11. Metode pemecahan masalah.
12. Metode proyek/unit.25
1. Metode Ceramah.
Yang dimaksud metode ceramah adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana cara menyampaikan pengertian-pengertian materi pengajaran kepada anak didik dilaksanakan dengan lisan oleh guru terhadap kelas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan bahan:
a. Tujuan yang hendak dicapai atau yang harus dipelajari oleh para siswa, harus dirumuskan dengan jelas.
b. Menetapkan istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang akan dipergunakan dalam ceramahnya.
c. Menyusun bahan ceramah dengan cermat.
d. Perhatikan siswa pada pokok persoalan suatu syarat berhasilnya metode ini.
e. Menanamkan pengertian-pengertian dengan jelas.
f. Merencanakan evaluasi dengan wajar.26
Untuk bidang studi agama, metode ceramah masih tepat untuk dilaksanakan, misalnya: untuk memberikan pengertian tentang tauhid, maka satu-satunya metode yang dapat digunakan adalah metode ceramah. Karena tauhid tidak dapat diperagakan, sukar didiskusikan, maka seorang guru memberikan uraian menurut caranya masing-masing dengan tujuan murid dapat mengikuti jalan pikiran guru.27
2. Metode Tanya Jawab.
Yaitu cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban atau sebaliknya murid bertanya guru memberikan jawaban. Dengan demikian metode ini diharapkan terjadi dialog antara guru dan murid.28
Metode tanya jawab dilakukan:
a. Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah pada masalah yang sedang dibicarakan.
b. Untuk mengarahkan proses berfikir.
c. Sebagai selingan dalam pembicaraan.
d. Sebagai ulangan pelajaran yang telah diberikan.
3. Metode Diskusi.
Adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang menimbulkan berbagai macam pendapat, dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompoknya.
Metode diskusi dilakukan:
a. Bila ada soal-soal sebaiknya pemecahannya diserahkan kepada murid
b. Untuk mencari keputusan atau pendapat bersama menganai suatu masalah.
c. Untuk menimbulkan kesanggupan.29
4. Metode Latihan (Drill).
Yaitu suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kenyataan. Selain itu metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempurnaan, dan ketrampilan latihan sesuatu yang telah dipelajari.30
5. Metode Demonstrasi dan Eksperimen.
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses (proses cara mengambil air wudlu, proses jalanya sholat dua rakaat dan sebagainya).
Metode eksperimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid bersama-sama mengajarkan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui (murid mengadakan eksperimen menyelenggarakan sholat jum’at, merawat jenazah dan sebagainya).
Metode ini dilakukan:
a. Apabila akan memberikan ketrampilan tertentu.
b. Untuk mempermudah berbagai penjelasan.
c. Untuk menghindari verbalisme.
d. Untuk membantu anak memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab akan menarik.31
6. Metode Pemberian Tugas Belajar.
Sering disebut juga metode pekerjaan rumah yaitu metode dimana murid diberi tugas khusus diluar jam pelajaran Dalam melaksanakan metode ini anak-anak dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya dirumah, mungkin diperpustakaan, dilaboratorium, dikebun percobaan dan sebagainya untuk dipertanggung jawabkan kepada guru.
Pelaksanaan metode ini dapat dilaksanakan didalam berbagai kegiatan belajar, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun dilaksanakan secara berkelompok.
Metode ini dapat dilakukan:
a. Apabila guru mengharapkan agar semua pengetahuan yang telah diterima lebih mantap.
b. Untuk mengaktifkan anak-anak mempelajari sendiri suatu masalah membaca sendiri, mengerjakan soal-soal sendiri, mencoba sendiri.
c. Agar anak-anak lebih rajin.32
7. Metode Karya Wisata.
Yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan mengadakan kunjungan kesuatu obyek untuk mempelajari sesuatu dalam penyampaian tujuan pengajaran. Metode ini juga sebagai metode pengajaran yang dilaksanakan dengan jalan bertamasya diluar kelas. Dalam perjalanan tamasya ada hal-hal tertentu yang jelas telah direncakanan oleh guru untuk didemonstrasikan oleh guru pada anak didik, disamping hal-hal yang secara kebetulan didalam perjalanan tamasya tersebut.
Metode ini dilakukan untuk:
1. Apabila akan memberikan pengertian yang lebih jelas dengan peraga langsung.
2. Apabila akan membangkitkan penghargaan dan cinta terhadap tanah air.
3. Apabila akan mendorong anak menghargai lingkungan dengan baik.33
8. Metode Kerja Kelompok.
Metode kerja kelompok dalam rangka pendidikan dan pengajaran adalah kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang didalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu serta saling percaya mempercayai.
Metode ini dilakukan:
1. Untuk memberikan kesempatan berkembang bagi anak-anak yang setaraf
2. Untuk memberikan kesempatan pada anak-anak untuk memilih teman yang disenangi.
3. Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.34
9. Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan.
Yaitu metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan kenyataan dimana para murid diikut sertakan memainkan peranan didalam mendemonstrasikan masalah hubungan sosial.35
10. Metode Sistem Regu.
Metode sistem regu (team teaching) metode mengajar dimana dua orang guru (lebih) bekerja sama mengajar sekelompok murid. Metode ini banyak dipergunakan diperguruan tinggi.36
11. Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving).
Metode pemecahan masalah adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan mengajak dan memotivasi murid untuk memecahkan masalah dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
12. Metode Proyek/Unit.
Metode proyek/unit adalah suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran diorganisir sedemikian rupa, sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kesatuan bulat yang bermakna dan mengandung suatu pokok masalah.37
Metode ini dapat digunakan untuk memberikan pengertian kepada murid tentang perlunya menjalin kerja sama antara sekolah dan masyarakat.
Demikianlah apa yang penulis uraikan diatas mengenai beberapa metode yang digunakan dalam mengajarkan pendidikan agama Islam. Dengan demikian diharapkan seorang guru agama dapat memilih metode yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi disamping juga harus pandai menggunakan cara-cara yang bervariasi agar dapat menciptakan suasana yang tepat dalam penyampaian suatu materi pelajaran.
Media Pendidikan Agama
Yang dimaksud alat pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Sedang yang dimaksud alat pendidikan agama adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam mencapai tujuan pendidikan agama.
Sebelumnya hal-hal yang diperlu diperhatikan dalam menggunakan alat-alat pendidikan agama Islam antara lain:
1) Tujuan yang hendak dicapai dengan memilih alat tersebut. Suatu misal dalam menyampaikan materi bimbingan sholat, maka alat yang perlu dipergunakan adalah tikar, mukena ataupun sarung, air wudlu dan sebagainya.
2) Oleh siapa alat tersebut dipergunakan. Pribadi guru yang akan menggunakan harus menjiwai atau mengerti cara menggunakan alat tersebut. Guru agama yang menggunakan haruslah taat beribadah, sehingga dalam mempraktekkan alat pendidikan agama tidak canggung Terhadap anak bagaimana alat tersebut dipergunakan.
3) Dalam memilih alat pendidikan agama, haruslah disesuaikan dengan kondisi dari anak-anak yang di hadapi sehingga alat tersebut betul-betul membantu mempermudah peserta didik.
Selanjutnya macam-macam alat pendidikan agama yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agam itu cukup banyak, dalam uraian ini, akan di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Alat pengajaran agama.
Alat pengajaran agama tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam:
a) Alat pengajaran klasik yaitu alat pengajaran yang dipergunakan oleh guru bersama-sama murid, sebagai contoh papan tulis, tempat sholat dan sebagainya.
b) Alat pengajaran individual yaitu alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing murid dan guru. Misalnya alat tulis, buku pegangan, buku-buku untuk murid dan sebagainya.
c) Alat peraga yaitu alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Alat-alat peraga modern yang dipergunakan dalam pendidikan agama antara lain yaitu:
1. Visual Aids adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan seperti gambar yang diproyeksi dan sebagainya.
2. Audio-Visual adalah alat pendidikan yang diserap melalui indera pendengaran. Seperti radio, tape recorder.
3. Audio-Visual Aids (AVA) adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan dan pendengaran.
2. Alat pendidikan agama yang langsung.
Yaitu dengan menanamkan pengaruh positif kepada murid, dengan memberikan contoh tauladan, memberikan nasehat, perintah berbuat sholeh, melatih dan membiasakan amalan dan sebagainya. Termasuk didalam pendidikan langsung disini adalah menggunakan emosi dan dramatisasi, dalam menerapkan masalah agama. Karena agama adalah lebih menyangkut masalah perasaan.
3. Alat pendidikan agama yang tidak langsung.
Yaitu bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaiki. Suatu contoh, tentang sholat. Bila anak sudah berumur 10 (sepuluh) tahun belum bersedia menjalankan sholat diberikan hukuman, agar dengan hukuman tersebut anak menjadi sadar. Jadi hukuman dapat dijadikan sebagai alat untuk mendidik anak dalam hal pendidikan agama.23
Sebelumnya hal-hal yang diperlu diperhatikan dalam menggunakan alat-alat pendidikan agama Islam antara lain:
1) Tujuan yang hendak dicapai dengan memilih alat tersebut. Suatu misal dalam menyampaikan materi bimbingan sholat, maka alat yang perlu dipergunakan adalah tikar, mukena ataupun sarung, air wudlu dan sebagainya.
2) Oleh siapa alat tersebut dipergunakan. Pribadi guru yang akan menggunakan harus menjiwai atau mengerti cara menggunakan alat tersebut. Guru agama yang menggunakan haruslah taat beribadah, sehingga dalam mempraktekkan alat pendidikan agama tidak canggung Terhadap anak bagaimana alat tersebut dipergunakan.
3) Dalam memilih alat pendidikan agama, haruslah disesuaikan dengan kondisi dari anak-anak yang di hadapi sehingga alat tersebut betul-betul membantu mempermudah peserta didik.
Selanjutnya macam-macam alat pendidikan agama yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agam itu cukup banyak, dalam uraian ini, akan di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Alat pengajaran agama.
Alat pengajaran agama tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam:
a) Alat pengajaran klasik yaitu alat pengajaran yang dipergunakan oleh guru bersama-sama murid, sebagai contoh papan tulis, tempat sholat dan sebagainya.
b) Alat pengajaran individual yaitu alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing murid dan guru. Misalnya alat tulis, buku pegangan, buku-buku untuk murid dan sebagainya.
c) Alat peraga yaitu alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Alat-alat peraga modern yang dipergunakan dalam pendidikan agama antara lain yaitu:
1. Visual Aids adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan seperti gambar yang diproyeksi dan sebagainya.
2. Audio-Visual adalah alat pendidikan yang diserap melalui indera pendengaran. Seperti radio, tape recorder.
3. Audio-Visual Aids (AVA) adalah alat pendidikan yang dapat diserap dengan penglihatan dan pendengaran.
2. Alat pendidikan agama yang langsung.
Yaitu dengan menanamkan pengaruh positif kepada murid, dengan memberikan contoh tauladan, memberikan nasehat, perintah berbuat sholeh, melatih dan membiasakan amalan dan sebagainya. Termasuk didalam pendidikan langsung disini adalah menggunakan emosi dan dramatisasi, dalam menerapkan masalah agama. Karena agama adalah lebih menyangkut masalah perasaan.
3. Alat pendidikan agama yang tidak langsung.
Yaitu bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaiki. Suatu contoh, tentang sholat. Bila anak sudah berumur 10 (sepuluh) tahun belum bersedia menjalankan sholat diberikan hukuman, agar dengan hukuman tersebut anak menjadi sadar. Jadi hukuman dapat dijadikan sebagai alat untuk mendidik anak dalam hal pendidikan agama.23
Materi Pendidikan Agama
Ajaran pendidikan agama Islam sangat luas dan bersifat universal, sebab mencangkup seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan khaliqnya maupun yang berhubungan dengan mahluknya. Pada dasarnya materi pendidikan agama Islam tersebut terbagi menjadi tiga pokok masalah yaitu:
1) Aqidah (Keimanan).
Adalah bersifat I’tiqod batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
2) Syariah (Keislaman).
Peraturan-peraturan yang di ciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegangan kepadanya didalam hubunganya dengan Tuhan, dengan saudaranya sesama muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungan dengan alam sekitarnya dan hubungannya dengan kehidupan.21
3) Akhlak ( Budi Pekerti ).
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya akhlak (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian sehingga timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi timbul melakukan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir melakukan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Ruang lingkup pembahasan tergantung pada jenis lembaga yang bersangkutan, tingkatan kelas, tujuan dan tingkat kemampuan anak didik sebagai konsumennya. Untuk sekolah-sekolah agama atau madrasah tentu pembahasannya lebih luas, mendalam dan terperinci dari pada sekolah-sekolah umum, demikain pula perbedaan tingkat rendah dan tingkat tinggi kelasnya.22
1) Aqidah (Keimanan).
Adalah bersifat I’tiqod batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
2) Syariah (Keislaman).
Peraturan-peraturan yang di ciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegangan kepadanya didalam hubunganya dengan Tuhan, dengan saudaranya sesama muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungan dengan alam sekitarnya dan hubungannya dengan kehidupan.21
3) Akhlak ( Budi Pekerti ).
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya akhlak (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian sehingga timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi timbul melakukan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir melakukan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Ruang lingkup pembahasan tergantung pada jenis lembaga yang bersangkutan, tingkatan kelas, tujuan dan tingkat kemampuan anak didik sebagai konsumennya. Untuk sekolah-sekolah agama atau madrasah tentu pembahasannya lebih luas, mendalam dan terperinci dari pada sekolah-sekolah umum, demikain pula perbedaan tingkat rendah dan tingkat tinggi kelasnya.22
Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama
Dasar dan tujuan pendidikan adalah merupakan masalah yang sangat fundamental dalam Pelaksanaan pendidikan. Sebab dari dasar pendidikan itu akan menentukan corak misi pendidikan, dan dari tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana peserta didik akan diarahkan atau dibawa.
Pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan, karena pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan bernegara. Sehingga pendidikan dijadikan suatu ukuran maju mundurnya suatu bangsa.
Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan yaitu mengusahakan supaya tiap-tiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekerti dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai kesempurnaan dan bahagia hidupnya lahir dan batin.
Jelaslah bahwa yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada umumnya yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan suatu bangsa dan negara adalah pandangan hidup dan falsafah hidupnya.7
Dasar pendidikan agama di indonesia erat kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat. Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.
Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak disebutkan ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱ )
Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS Al-Ah-zab 71).8
Ayat tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik didunia maupun di akhirat nanti. Sabda nabi Muhammad SAW:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ (رواه الاٍمام مالك)
Artinya: Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian yang membuat kalian tidak akan sesat selagi kalian berpegang kepada keduanya, yaitu kitabullah,(Alquran) dan sunnah Rasul-Nya. (H.R.Imam Malik).9
1) Dasar Yuridis
Dasar-dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembag-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Dasar Ideal.
Dasar ideal adalah dasar dari falsafah negara pancasila dimana sila pertama dari pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (PRASETIA PANCAKARSA) disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk merealisasi hal tersebut, diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa pendidikan agama akan sulit mewujudkan sila pertama dari pancasila tersebut.
b. Dasar Struktural atau Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945, dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1 Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.
2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Bunyi ayat diatas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama dan negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing.
c. Dasar Operasional
Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti yang disebutkan Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978 Jo Ketetapan MPR No.II/MPR/1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/1988, dan ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri. Dalam Tap MPR No.IV/MPR/1999 disebutkan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sitem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sitem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Kemudian dikuatkan lagi dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut. (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidakan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan; (c) bahasa; (d) matematika; (e) ilmu pengetahuan alam; (f) ilmu pengetahuan sosial; (g) seni dan budaya; (h) pendidikan jasmani, dan (i) ketrampilan/kejujuran dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: (a) pendidikan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) bahasa.
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2) Dasar Religius.
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Quran maupun Hadits Nabi menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan yang merupakan ibadah kepadanya.10
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut, antara lain berikut ini:
a) Dalam Surat An-Nahl ayat 125, yang berbunyi:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِْكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ (النحل: )
Artinya: Ajaklah kepada Agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.11
b) Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ (ال عمران: ۱۰٤)
Artinya: Hendaknya ada diantara kamu segolongan ummat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan mungkar.12
c) Dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.13
Selain ayat-ayat tersebut , juga disebutkan dalam hadits antara lain sebagai berikut:
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ ايَةً (رواه البخارى) a)
Artinya: Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit. (HR.Bukhari).14
كُلُ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يَهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ b)
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)
Artinya: Setiap anak yang dilahirkan itu telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR.Baihaki)
3) Dasar dari Sosial Psikologis
Semua manusia didunia ini membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya dzat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan. Hal semacam itu terjadi pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat yang modern, dan sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi:15
اَلاَ بِذِكْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ (الرعد: )
Artinya: Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenteram.16
Oleh karena itu, manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya, bagi orang-orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar sehingga mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam. tanpa adanya pendidikan agama dari satu generasi ke generasi berikutnya, manusia akan semakin jauh dari agama yang benar.17
Selanjutnya untuk mengenai tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.18
Dalam merumuskan tujuan-tujuan diatas, kiranya perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Harus memenuhi situasi masyarakat indonesia sekarang dan yang akan datang.
2. Memenuhi hakiki masyarakat.
3. Bersesuaian dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
4. Menunjang tujuan yang secara hirarki berada diatasnya.
Dari uraian di atas dapatlah dilihat bahwa tujuan pendidikan agama Islam harus mendukung tujuan instusional dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan agama harus mengarahkan tujuannya untuk memenuhi tuntutan dari lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tersebut, dan secara umum harus memenuhi tujuan pendidikan nasional.19
Singkatnya tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik anak-anak, pemuda pemudi dan orang dewasa supaya menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal soleh dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah seorang masyarakat yang sanggup hidup diatas kaki sendiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya bahkan sesama umat manusia.20
Pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan, karena pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan bernegara. Sehingga pendidikan dijadikan suatu ukuran maju mundurnya suatu bangsa.
Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan yaitu mengusahakan supaya tiap-tiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekerti dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai kesempurnaan dan bahagia hidupnya lahir dan batin.
Jelaslah bahwa yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada umumnya yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan suatu bangsa dan negara adalah pandangan hidup dan falsafah hidupnya.7
Dasar pendidikan agama di indonesia erat kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat. Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.
Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak disebutkan ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱ )
Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS Al-Ah-zab 71).8
Ayat tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik didunia maupun di akhirat nanti. Sabda nabi Muhammad SAW:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ (رواه الاٍمام مالك)
Artinya: Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian yang membuat kalian tidak akan sesat selagi kalian berpegang kepada keduanya, yaitu kitabullah,(Alquran) dan sunnah Rasul-Nya. (H.R.Imam Malik).9
1) Dasar Yuridis
Dasar-dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembag-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Dasar Ideal.
Dasar ideal adalah dasar dari falsafah negara pancasila dimana sila pertama dari pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (PRASETIA PANCAKARSA) disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk merealisasi hal tersebut, diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa pendidikan agama akan sulit mewujudkan sila pertama dari pancasila tersebut.
b. Dasar Struktural atau Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945, dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1 Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.
2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Bunyi ayat diatas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama dan negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing.
c. Dasar Operasional
Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti yang disebutkan Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978 Jo Ketetapan MPR No.II/MPR/1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/1988, dan ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri. Dalam Tap MPR No.IV/MPR/1999 disebutkan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sitem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sitem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Kemudian dikuatkan lagi dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X Pasal 37 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut. (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidakan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan; (c) bahasa; (d) matematika; (e) ilmu pengetahuan alam; (f) ilmu pengetahuan sosial; (g) seni dan budaya; (h) pendidikan jasmani, dan (i) ketrampilan/kejujuran dan muatan lokal. (2) Pendidikan tinggi wajib memuat: (a) pendidikan agama; (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) bahasa.
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2) Dasar Religius.
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Quran maupun Hadits Nabi menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan yang merupakan ibadah kepadanya.10
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut, antara lain berikut ini:
a) Dalam Surat An-Nahl ayat 125, yang berbunyi:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِْكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ (النحل: )
Artinya: Ajaklah kepada Agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.11
b) Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ (ال عمران: ۱۰٤)
Artinya: Hendaknya ada diantara kamu segolongan ummat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan mungkar.12
c) Dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا(التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.13
Selain ayat-ayat tersebut , juga disebutkan dalam hadits antara lain sebagai berikut:
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ ايَةً (رواه البخارى) a)
Artinya: Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit. (HR.Bukhari).14
كُلُ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يَهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ b)
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)
Artinya: Setiap anak yang dilahirkan itu telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR.Baihaki)
3) Dasar dari Sosial Psikologis
Semua manusia didunia ini membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya dzat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan. Hal semacam itu terjadi pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat yang modern, dan sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi:15
اَلاَ بِذِكْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ (الرعد: )
Artinya: Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenteram.16
Oleh karena itu, manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya, bagi orang-orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar sehingga mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam. tanpa adanya pendidikan agama dari satu generasi ke generasi berikutnya, manusia akan semakin jauh dari agama yang benar.17
Selanjutnya untuk mengenai tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.18
Dalam merumuskan tujuan-tujuan diatas, kiranya perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Harus memenuhi situasi masyarakat indonesia sekarang dan yang akan datang.
2. Memenuhi hakiki masyarakat.
3. Bersesuaian dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
4. Menunjang tujuan yang secara hirarki berada diatasnya.
Dari uraian di atas dapatlah dilihat bahwa tujuan pendidikan agama Islam harus mendukung tujuan instusional dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan agama harus mengarahkan tujuannya untuk memenuhi tuntutan dari lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tersebut, dan secara umum harus memenuhi tujuan pendidikan nasional.19
Singkatnya tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik anak-anak, pemuda pemudi dan orang dewasa supaya menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal soleh dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah seorang masyarakat yang sanggup hidup diatas kaki sendiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya bahkan sesama umat manusia.20
Pengertian Pendidikan Agama
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi dari aspek-aspek rohani dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung memulai proses demi proses kearah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Tidak ada satupun makhluk ciptaan Tuhan yang dapat mencapai kesempurnaan atau kematangan hidup tanpa berlangsung melalui proses.
Akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha pendidikan adalah proses terarah dan bertujuan yaitu mengarahkan anak didik (Manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.1
Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.2
Pendidikan dapat pula diartikan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.3
Berdasarkan pemikiran diatas, maka banyak pakar pendidikan memberi arti pendidikan sebagai suatu proses dan berlangsung seumur hidup. Karenanya pula pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi juga diluar kelas. Pendidikan tidak hanya terbatas pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia saja, melainkan juga mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia untuk mencapai kehidupan yang sempurna.
Untuk memperjelas pengertian pendidikan berikut ini penulis kutip sebuah definisi menurut Brubacher yang menyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan dari semua potensi manusia, moral, intelektual dan jasmani (Panca Indra) oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktifitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Kemudian Tim Dosen UM Malang dalam bahasan mereka menyimpulkan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a) Pendidikan adalah aktifitas dalam usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi “pribadi”, yaitu rohani (pikir, karsa, cipta, rasa dan budi nurani) dan jasmani (panca indra serta ketrampilan-ketrampilan).
b) Pendidikan juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga ini meliputi; keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
c) Pendidikan pula merupakan hasil atau prestasi yang di capai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemampuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.4
Dalam hubungan ini, dapat dipastikan bahwa pendidikan itu tidak hanya menumbuhkan melainkan mengembangkan kearah akhir. Juga tidak hanya suatu proses yang sedang berlangsung kearah sasarannya. Dalam pengertian analisis, pendidikan pada hakekatnya adalah membentuk kemanusiaan dalam citra Tuhan.
Bilamana definisi-definisi yang telah disebutkan dikaitkan dengan pengertian pendidikan Islam, akan kita ketahui bahwa, pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup manusia yaitu sebagai berikut:
a) Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Toumi Al-Syaebani, diartikan sebagai tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan dan perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai Islami.
b) Hasil rumusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c) Hasil rumusan kongres sedunia ke II, tentang pendidikan Islam melalui seminar tentang konsepsi dan kurikulum pendidikan Islam 1980 dinyatakan bahwa, pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra. Oleh karena itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan dan kearah pencapaian kesempurnaan hidup.5
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.6
Tidak ada satupun makhluk ciptaan Tuhan yang dapat mencapai kesempurnaan atau kematangan hidup tanpa berlangsung melalui proses.
Akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha pendidikan adalah proses terarah dan bertujuan yaitu mengarahkan anak didik (Manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.1
Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.2
Pendidikan dapat pula diartikan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.3
Berdasarkan pemikiran diatas, maka banyak pakar pendidikan memberi arti pendidikan sebagai suatu proses dan berlangsung seumur hidup. Karenanya pula pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi juga diluar kelas. Pendidikan tidak hanya terbatas pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia saja, melainkan juga mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia untuk mencapai kehidupan yang sempurna.
Untuk memperjelas pengertian pendidikan berikut ini penulis kutip sebuah definisi menurut Brubacher yang menyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan dari semua potensi manusia, moral, intelektual dan jasmani (Panca Indra) oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktifitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Kemudian Tim Dosen UM Malang dalam bahasan mereka menyimpulkan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a) Pendidikan adalah aktifitas dalam usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi “pribadi”, yaitu rohani (pikir, karsa, cipta, rasa dan budi nurani) dan jasmani (panca indra serta ketrampilan-ketrampilan).
b) Pendidikan juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga ini meliputi; keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
c) Pendidikan pula merupakan hasil atau prestasi yang di capai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemampuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.4
Dalam hubungan ini, dapat dipastikan bahwa pendidikan itu tidak hanya menumbuhkan melainkan mengembangkan kearah akhir. Juga tidak hanya suatu proses yang sedang berlangsung kearah sasarannya. Dalam pengertian analisis, pendidikan pada hakekatnya adalah membentuk kemanusiaan dalam citra Tuhan.
Bilamana definisi-definisi yang telah disebutkan dikaitkan dengan pengertian pendidikan Islam, akan kita ketahui bahwa, pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup manusia yaitu sebagai berikut:
a) Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Toumi Al-Syaebani, diartikan sebagai tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan dan perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai Islami.
b) Hasil rumusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c) Hasil rumusan kongres sedunia ke II, tentang pendidikan Islam melalui seminar tentang konsepsi dan kurikulum pendidikan Islam 1980 dinyatakan bahwa, pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra. Oleh karena itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan dan kearah pencapaian kesempurnaan hidup.5
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.6
Langganan:
Postingan (Atom)